kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.768.000   18.000   0,65%
  • USD/IDR 17.723   -21,00   -0,12%
  • IDX 6.502   -24,02   -0,37%
  • KOMPAS100 848   -1,25   -0,15%
  • LQ45 642   -2,64   -0,41%
  • ISSI 228   -0,01   0,00%
  • IDX30 359   -1,39   -0,39%
  • IDXHIDIV20 437   -0,21   -0,05%
  • IDX80 97   -0,26   -0,27%
  • IDXV30 121   0,35   0,29%
  • IDXQ30 114   -0,45   -0,40%

Revisi RKAB 2026 Segera Dibuka, Indef GTI Ingatkan Risiko Kejar Produksi Batubara


Rabu, 24 Juni 2026 / 19:57 WIB
Diperbarui Rabu, 24 Juni 2026 / 20:20 WIB
Revisi RKAB 2026 Segera Dibuka, Indef GTI Ingatkan Risiko Kejar Produksi Batubara


Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Noverius Laoli

Imaduddin lantas menyoroti gangguan pasokan listrik dengan maraknya pemadaman bergilir yang terjadi belakangan ini. Pasokan setrum yang biarpet terkait dengan pasokan batubara yang seret untuk Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU).

Supaya gangguan listrik serupa tidak terus berulang, Imaduddin mendorong agar pemerintah terlebih dulu memastikan kebutuhan PLN dan DMO tetap aman sebelum membuka ruang peningkatan produksi untuk pasar ekspor.

Apalagi, secara ekonomi yang perlu dioptimalkan bukan tonase produksi, melainkan nilai ekonomi yang dihasilkan.

"Karena itu, fokusnya bukan mengejar volume setinggi mungkin, melainkan memastikan pasokan domestik tetap aman dan tambahan produksi benar-benar memiliki pasar yang jelas," ujar Imaduddin.

Imaduddin membeberkan tiga alasan mengapa penambahan kuota produksi tidak perlu dilakukan secara agresif.

Pertama, pasar batubara global sedang tidak berada dalam fase ekspansi kuat, melainkan cenderung stagnan.

Baca Juga: Pemangkasan Produksi Batubara RI Picu Kekhawatiran Pasokan di Asia

Kedua, Indonesia merupakan pemain besar dalam pasar ekspor batubara global, sehingga tambahan produksi dari Indonesia dapat ikut menekan harga.

Ketiga, pengalaman beberapa tahun terakhir menunjukkan produksi besar tidak otomatis menghasilkan nilai ekonomi yang lebih besar.

Imaduddin menegaskan, RKAB bukan semata-mata instrumen untuk merespons fluktuasi pasar pada 2026, tetapi harus dilihat sebagai instrumen tata kelola produksi jangka menengah.

"Artinya, keputusan menaikkan atau menahan kuota tidak boleh hanya mengikuti pergerakan harga sesaat, tetapi harus mempertimbangkan apakah tambahan produksi benar-benar memperkuat nilai ekonomi nasional, menjaga pasokan domestik, mendukung penerimaan negara, dan tidak mempercepat pengurasan cadangan," tandas Imaduddin.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Tag


TERBARU

[X]
×