kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.837.000   27.000   0,96%
  • USD/IDR 16.991   62,00   0,37%
  • IDX 7.097   -67,03   -0,94%
  • KOMPAS100 977   -12,33   -1,25%
  • LQ45 719   -12,76   -1,74%
  • ISSI 250   -1,82   -0,73%
  • IDX30 391   -7,50   -1,88%
  • IDXHIDIV20 489   -9,60   -1,93%
  • IDX80 110   -1,54   -1,38%
  • IDXV30 134   -2,11   -1,54%
  • IDXQ30 128   -2,18   -1,68%

Revisi UU Migas, Menakar Rencana Pertamina Jadi Regulator dan Operator Hulu Migas


Senin, 09 Februari 2026 / 15:33 WIB
Revisi UU Migas, Menakar Rencana Pertamina Jadi Regulator dan Operator Hulu Migas
ILUSTRASI. Pertamina Hulu Energi (PHE) Catatkan Produksi Migas 1,04 Juta Barel Hingga Agustus 2025 (Dok/PT Pertamina Hulu Energi)


Reporter: Diki Mardiansyah | Editor: Noverius Laoli

Sebelumnya, Indonesian Petroleum Association (IPA) menekankan perlunya pemerintah mendorong kepastian fiskal dan stabilitas regulasi untuk menjaga iklim investasi hulu migas di Indonesia, termasuk percepatan revisi Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi (UU Migas).

Vice President IPA Ronald Gunawan menyatakan, target ketahanan energi nasional hanya bisa tercapai dengan kebijakan yang tepat dan iklim investasi yang kompetitif.

Menurutnya, investasi migas bersifat jangka panjang dan sangat bergantung pada kepastian fiskal, stabilitas regulasi, serta jaminan keamanan.

Baca Juga: Pertamina Hulu Energi (PHE) Catat Produksi Migas 1,03 Juta BOEPD Sepanjang 2025

Ronald menyoroti tren pemulihan minat investor di sektor hulu migas RI dan menekankan keunggulan kompetitif Indonesia, seperti stabilitas nasional, ketersediaan sumber daya alam, serta kualitas sumber daya manusia.

Tantangannya adalah menciptakan lingkungan usaha yang lebih kompetitif, termasuk melalui penyederhanaan perizinan dan pembaruan regulasi.

Sebagai Direktur & COO PT MedcoEnergi Internasional Tbk, Ronald menegaskan, IPA terus mendorong penyelesaian revisi UU Migas agar lebih adaptif terhadap tantangan sektor hulu migas dan memberikan kepastian hukum bagi investor. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Tag


TERBARU

[X]
×