kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.884.000   -23.000   -1,21%
  • USD/IDR 16.210   -25,00   -0,15%
  • IDX 6.897   65,26   0,96%
  • KOMPAS100 1.002   13,05   1,32%
  • LQ45 771   10,32   1,36%
  • ISSI 224   1,60   0,72%
  • IDX30 397   5,48   1,40%
  • IDXHIDIV20 461   5,31   1,16%
  • IDX80 113   1,46   1,31%
  • IDXV30 113   0,44   0,39%
  • IDXQ30 129   1,86   1,47%

Ribuan perusahaan tambang belum berstatus CnC


Senin, 28 September 2015 / 21:10 WIB
Ribuan perusahaan tambang belum berstatus CnC


Reporter: Pratama Guitarra | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan masih terdapat ribuan perusahaan tambang yang belum berstatus Clear and Clear (CnC).

Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Dirjen Minerba) Kementerian ESDM, Bambang Gatot Ariyono mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi untuk mencabut izin perusahaan yang masih Non CnC.

"Kami akan selesaikan pertemuan dengan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) dan Gubernur, Oktober. Masih punya Pekerjaan Rumah ribuan. Kami minta rekomendasi Gubernur, apakah akan dicabut atau diterbitkan kembali. Kita juga kerjasama dengan Kemendagri," kata nya di Kantor Kementerian ESDM, Senin (28/9).

Sesuai data Kementerian ESDM, hingga awal Agustus 2015 izin usaha pertambangan (IUP) yang belum berstatus clear and clean (CnC) masih sebanyak 4.563 (42%) dari total IUP yang tercatat di Direktorat Jenderal (Ditjen) Minerba yakni sebanyak 10.827 IUP.
 

Per Agustus 2015 terdapat 1.087 IUP yang sudah dicabut izinnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Owe-some! Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

[X]
×