kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.605.000   16.000   0,62%
  • USD/IDR 16.770   -8,00   -0,05%
  • IDX 8.538   -46,87   -0,55%
  • KOMPAS100 1.181   -4,39   -0,37%
  • LQ45 845   -3,52   -0,41%
  • ISSI 305   -2,17   -0,71%
  • IDX30 436   -0,64   -0,15%
  • IDXHIDIV20 511   0,73   0,14%
  • IDX80 132   -0,80   -0,61%
  • IDXV30 138   -0,07   -0,05%
  • IDXQ30 140   0,34   0,25%

Ribuan perusahaan tambang belum berstatus CnC


Senin, 28 September 2015 / 21:10 WIB
Ribuan perusahaan tambang belum berstatus CnC


Reporter: Pratama Guitarra | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan masih terdapat ribuan perusahaan tambang yang belum berstatus Clear and Clear (CnC).

Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Dirjen Minerba) Kementerian ESDM, Bambang Gatot Ariyono mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi untuk mencabut izin perusahaan yang masih Non CnC.

"Kami akan selesaikan pertemuan dengan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) dan Gubernur, Oktober. Masih punya Pekerjaan Rumah ribuan. Kami minta rekomendasi Gubernur, apakah akan dicabut atau diterbitkan kembali. Kita juga kerjasama dengan Kemendagri," kata nya di Kantor Kementerian ESDM, Senin (28/9).

Sesuai data Kementerian ESDM, hingga awal Agustus 2015 izin usaha pertambangan (IUP) yang belum berstatus clear and clean (CnC) masih sebanyak 4.563 (42%) dari total IUP yang tercatat di Direktorat Jenderal (Ditjen) Minerba yakni sebanyak 10.827 IUP.
 

Per Agustus 2015 terdapat 1.087 IUP yang sudah dicabut izinnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×