kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Ricky Putra Globalindo (RICY) berencana bayar THR lebaran secara bertahap


Jumat, 08 Mei 2020 / 16:55 WIB
Ricky Putra Globalindo (RICY) berencana bayar THR lebaran secara bertahap
ILUSTRASI. pakaian dalam merek GT Man produksi PT Ricky Putra Globalindo Tbk (RICY). Foto di Jakarta. KONTAN/Daniel Prabowo


Reporter: Muhammad Julian | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Ricky Putra Globalindo Tbk (RICY) menyambut baik keputusan pemerintah untuk meringankan ketentuan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan untuk tahun ini.

Direktur Ricky Putra Globalindo, Tirta Heru Citra mengatakan, keringanan yang diberikan bisa membantu meringankan beban perusahaan-perusahaan yang tengah mengalami keterbatasan arus kas akibat pandemi corona (covid-19).

“Untuk THR saya setuju aja dengan pemerintah karena menurut kami akan sangat membantu kalau THR bisa dicicil,”  kata Tirta kepada Kontan.co.id pada Jumat (08/05).

Seperti diketahui, pemerintah belum lama ini memutuskan untuk memperbolehkan pengusaha untuk menunda atau mencicil pembayaran THR Lebaran.

Baca Juga: Produsen tekstil dan garmen masih terus penuhi kebutuhan masker nasional

Aturan ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Menteri Ketenagakerjaan tentang Pelaksanaan Pemberian THR Keagamaan Tahun 2020 di Perusahaan dalam Masa Pandemi Covid-19.

Dalam beleid tersebut, Menteri Ketengakerjaan Ida Fuaziyah menegaskan bahwa opsi untuk menunda ataupun membayar THR secara bertahap harus didasari dialog antara pengusaha dan pihak pekerja dengan berlandaskan laporan keuangan yang transparan.

Keringanan ini juga tidak menghilangkan kewajiban pengusaha untuk membayar THR dengan besaran yang telah ditentukan dalam peraturan perundang-undangan.

Dengan adanya surat edaran ini, RICY berencana memanfaatkan keringanan yang ada untuk melakukan pembayaran THR secara bertahap atau mencicil.

“Apalagi perusahaan lagi kesulitan cashflow, saya rasa rata-rata semua perusahaan sama,” tandas Tirta, Jumat (8/5).

Baca Juga: Ramai-ramai menangkal corona, GT Man dan Rider menjual masker non-medis

Sejauh ini, RICY belum melakukan dialog bersama pihak karyawan untuk membicarakan rencana pemberian THR secara bertahap, sebab niatan tersebut masih baru sebatas rencana. Jika tidak ada aral melintang, dialog dengan pihak karyawan akan dilakukan dalam waktu dekat.

Tirta tidak merinci berapa anggaran yang disiapkan oleh perusahaan yang memiliki sekitar kurang lebih 3.500-an karyawan tersebut untuk membayar THR tahun ini. Satu hal yang pasti, pembayaran THR karyawan akan dilakukan dengan mengandalkan kas internal perusahaan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×