kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   15.000   0,79%
  • USD/IDR 16.800   4,00   0,02%
  • IDX 6.262   8,20   0,13%
  • KOMPAS100 896   3,65   0,41%
  • LQ45 707   -0,42   -0,06%
  • ISSI 194   0,88   0,46%
  • IDX30 372   -0,72   -0,19%
  • IDXHIDIV20 450   -1,01   -0,22%
  • IDX80 102   0,35   0,35%
  • IDXV30 106   0,47   0,45%
  • IDXQ30 122   -0,87   -0,70%

Riset kenaikan rokok Rp 50 ribu rugikan petani


Senin, 22 Agustus 2016 / 19:26 WIB
Riset kenaikan rokok Rp 50 ribu rugikan petani


Reporter: Yudho Winarto | Editor: Yudho Winarto

Hasan Aoni Aziz Sekjen Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (Gappri) menegaskan, industri tidak terpengaruh dengan isu tersebut, “Sebab kami yakin pemerintah tidak akan menaikkan harga secara semena-mena. Jadi isu mengenai kenaikan harga rokok menjadi Rp 50 ribu per bungkusnya itu kami anggap hoax,” ujarnya.

Aoni juga mempertanyakan metode riset yang menggunakan metode survei persepsi ini juga kurang tepat, sekarang apakah dengan kenaikan harga yang tinggi tersebut dapat menurunkan tingkat konsumsi rokok.  Menurutnya, kenaikan harga seperti ini malah dapat menimbulkan kenaikan jumlah rokok ilegal.

Menurut Aoini, sebagai kepala lembaga milik negara, Hasbullah Thabrany (Kepala Pusat Kajian Ekonomi dan Kebijakan Kesehatan FKM UI), seharusnya tidak (mengeluarkan usulan) yang akan merugikan pemerintah. Usulan kenaikan ini akan merugikan banyak pihak, karena industri ini kaitannya banyak, baik yang langsung atau pun tidak langsung.

“Kami yakin pemerintah tidak akan menaikkan secara sekonyong-konyong, ada mekanismenya dalam menaikkan harga rokok. Jadi kami tidak mau berandai-andai jika rokok sampai dinaikkan menjadi Rp 50 ribu per bungkus,” sambungnya.

Menteri Keuangan Sri Mulyani saat konferensi pers Tax Amnesty, Senin (22/8) mengatakan, Kementerian Keuangan akan mengeluarkan kebijakan mengenai harga jual eceran dan tarif cukai rokok dengan sebelumnya memperhatikan Undang-undang (UU) Cukai, termasuk dalam rangka Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2017.

Hingga kini Kementerian Keuangan belum keluarkan kebijakan dan sedang dalam proses konsultasi dengan berbagai pihak.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×