kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.914.000   24.000   1,27%
  • USD/IDR 16.326   31,00   0,19%
  • IDX 7.891   -53,11   -0,67%
  • KOMPAS100 1.111   -9,64   -0,86%
  • LQ45 829   2,03   0,24%
  • ISSI 266   -2,45   -0,91%
  • IDX30 429   0,72   0,17%
  • IDXHIDIV20 496   2,85   0,58%
  • IDX80 125   0,16   0,13%
  • IDXV30 131   0,34   0,26%
  • IDXQ30 139   0,61   0,44%

Saatnya produsen dalam negeri tentukan harga timah


Kamis, 15 Desember 2011 / 18:04 WIB
Saatnya produsen dalam negeri tentukan harga timah
ILUSTRASI. Warga menggunakan payung saat hujan turun di Kawasan Jalan Jendral Sudirman, Jakarta Pusat, Senin (26/10/2020).


Reporter: Dani Prasetya | Editor: Rizki Caturini

JAKARTA. Setelah sekian lama mengacu pada London Metal Exchange (LME), pemerintah kini merintis pedoman baru bagi produsen dalam negeri menentukan harga timah (INA-TIN) di PT Bursa Komoditi dan Derivatif Indonesia (BKDI) alias Indonesia Commodity and Derivatives Exchange (ICDX).

Pasar fisik komoditi itu akan menjadi pusat referensi bagi produsen, pedagang, dan industri domestik untuk menentukan harga timah.

Wakil Menteri Perdagangan, Bayu Krisnamurthi, menyebutkan, pasar fisik timah ini akan membuat produsen timah tidak akan lagi bergantung pada pembeli dalam penentuan harga. Padahal, Indonesia menguasai 70% produksi timah dunia yang seharusnya menjadi sentra penentuan harga.

Nantinya, perdagangan kontrak fisik timah pada INA-TIN itu akan mendorong perdagangan fisik dan perdagangan berjangka pada komoditi primer lainnya di Bursa Berjangka. "Secara bertahap, mudah-mudahan komoditi di Bursa Berjangka bisa menjadi referensi harga dunia," ujarnya, Kamis (15/12).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×