kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.549.000   34.000   1,35%
  • USD/IDR 16.781   21,00   0,13%
  • IDX 8.934   74,42   0,84%
  • KOMPAS100 1.226   8,17   0,67%
  • LQ45 865   5,28   0,61%
  • ISSI 322   1,78   0,55%
  • IDX30 443   0,30   0,07%
  • IDXHIDIV20 516   -0,09   -0,02%
  • IDX80 136   0,92   0,68%
  • IDXV30 143   1,50   1,06%
  • IDXQ30 142   -0,22   -0,16%

Safeguard sirop fruktosa diyakini bisa atasi kerugian industri lokal


Senin, 21 September 2020 / 11:37 WIB
Safeguard sirop fruktosa diyakini bisa atasi kerugian industri lokal
ILUSTRASI. Petugas menata produk sirup di gerai Carrefour, BSD, Tangerang Selatan, Jumat (26/5). Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) memprediksi penjualan ritel di bulan puasa dan Lebaran berkontribusi 30%-40% dari total target penjualan selama setahun. KON


Reporter: Abdul Basith Bardan | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah menetapkan pengenaan Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP/Safeguard) terhadap sirop fruktosa. Hal itu berdasarkan penyelidikan Komite Pengamanan Perdagangan Indonesia (KPPI). KPPI menilai telah terjadi lonjakan impor terhadap sirop fruktosa ke Indonesia.

"Telah terjadi lonjakan volume impor produk sirop fruktosa secara absolut selama empat tahun periode penyelidikan (2015-2018) dengan tren sebesar 18,99%," ujar Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Didi Sumedi kepada Kontan.co.id, Senin (21/9).

Penyelidikan tersebut dilakukan akibat adanya permohonan dari industri. Pasalnya industri mengaku mengalami kerugian akibat lonjakan impor sirop fruktosa tersebut.

Baca Juga: Produk sirop fruktosa asal China banjiri pasar, pemerintah kenakan safeguard

KPPI juga telah membuktikan kaitan kerugian tersebut dengan lonjakan impor. Oleh karena itu pemerintah mengeluarkan PMK No. 126/PMK.010/2020 tentang Pengenaan BMTP atas Impor Produk Sirop Fruktosa.

"BMTP dikenakan atas impor sirop fruktosa dari seluruh negara kecuali asal negara berkembang yang pangsa impornya di bawah 3%," terang Didi.

Sementara itu Didi menyampaikan bahwa impor sirop fruktosa asal China merupakan salah satu yang terkena safeguard tersebut. Pasalnya pangsa pasar impor sirop fruktosa dari China lebih dari 3%.

Menyambut putusan tersebut Wakil Presiden Direktur PT Budi Starch & Sweetener Tbk (BUDI) Sudarmo Tasmin menyambut baik. Keputusan tersebut akan memberi dampak yang baik bagi industri. "Dampaknya sangat positif untuk pabrik sirop fruktosa di Indonesia, karena kami sudah bertahun-tahun diserbu oleh produk impor," jelas Sudarmo.

Baca Juga: Pertimbangan Sri Mulyani terapkan safeguard terhadap impor sirop fruktosa dari China

Sudarmo bilang produk lokal mencukupi kebutuhan industri. Namun, selama ini impor jadi pilihan akibat harga yang jauh lebih murah dari produk lokal.

Selanjutnya: Kemenkeu targetkan penerimaan dari pemanfaatan BMN capai Rp 400 miliar di tahun 2020

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mitigasi, Tips, dan Kertas Kerja SPT Tahunan PPh Coretax Orang Pribadi dan Badan Supply Chain Management on Practical Inventory Management (SCMPIM)

[X]
×