Reporter: Abdul Basith Bardan | Editor: Tendi Mahadi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah menetapkan pengenaan Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP/Safeguard) terhadap sirop fruktosa. Hal itu berdasarkan penyelidikan Komite Pengamanan Perdagangan Indonesia (KPPI). KPPI menilai telah terjadi lonjakan impor terhadap sirop fruktosa ke Indonesia.
"Telah terjadi lonjakan volume impor produk sirop fruktosa secara absolut selama empat tahun periode penyelidikan (2015-2018) dengan tren sebesar 18,99%," ujar Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Didi Sumedi kepada Kontan.co.id, Senin (21/9).
Penyelidikan tersebut dilakukan akibat adanya permohonan dari industri. Pasalnya industri mengaku mengalami kerugian akibat lonjakan impor sirop fruktosa tersebut.
Baca Juga: Produk sirop fruktosa asal China banjiri pasar, pemerintah kenakan safeguard
KPPI juga telah membuktikan kaitan kerugian tersebut dengan lonjakan impor. Oleh karena itu pemerintah mengeluarkan PMK No. 126/PMK.010/2020 tentang Pengenaan BMTP atas Impor Produk Sirop Fruktosa.
"BMTP dikenakan atas impor sirop fruktosa dari seluruh negara kecuali asal negara berkembang yang pangsa impornya di bawah 3%," terang Didi.
Sementara itu Didi menyampaikan bahwa impor sirop fruktosa asal China merupakan salah satu yang terkena safeguard tersebut. Pasalnya pangsa pasar impor sirop fruktosa dari China lebih dari 3%.
Menyambut putusan tersebut Wakil Presiden Direktur PT Budi Starch & Sweetener Tbk (BUDI) Sudarmo Tasmin menyambut baik. Keputusan tersebut akan memberi dampak yang baik bagi industri. "Dampaknya sangat positif untuk pabrik sirop fruktosa di Indonesia, karena kami sudah bertahun-tahun diserbu oleh produk impor," jelas Sudarmo.
Baca Juga: Pertimbangan Sri Mulyani terapkan safeguard terhadap impor sirop fruktosa dari China
Sudarmo bilang produk lokal mencukupi kebutuhan industri. Namun, selama ini impor jadi pilihan akibat harga yang jauh lebih murah dari produk lokal.
Selanjutnya: Kemenkeu targetkan penerimaan dari pemanfaatan BMN capai Rp 400 miliar di tahun 2020
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News