kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   -25.000   -1,30%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Sambut Lebaran, Stasiun Pasar Senen buka 24 jam!


Kamis, 09 Mei 2013 / 16:35 WIB
ILUSTRASI. Ada banyak masker wajah untuk kulit berminyak dan berjerawat yang bisa Anda jadikan pilihan.


Reporter: Oginawa R Prayogo | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. PT Kereta Api Indonesia (KAI) menyatakan komitmennya untuk melayani semua lapisan masyarakat untuk perjalanan mudik saat Lebaran nanti. Meski PT KAI sudah membuka penjualan tiket mudik kereta secara online, mereka tetap akan melayani penjualan tiket kereta di loket.

Sukendar Mulya, Humas PT KAI Daop I, menjelaskan pihaknya akan membuka loket penjualan tiket kereta di Stasiun Pasar Senen 24 jam, mulai dari 9 Mei-12 Mei 2013.

"Loket tiket Pasar Senen akan dibuka 24 jam mulai dari pukul 00.00 WIB, 9 Mei 2013 sampai empat hari ke depan," ujar Sukendar saat ditemui di kantornya, Rabu malam (8/5). Dia bilang di stasiun tersebut pihaknya akan membuka hingga 10 loket penjualan.

Menurut Sukendar kebijakan membuka loket tiket 24 jam untuk mengakomodir masyarakat yang mau membeli tiket mudik dan tiket pulang Lebaran. Karena pada 9 Mei, masyarakat dapat memesan tiket kereta H-1 lebaran (7 Agustus 2013). Sedangkan pada 12 Mei, masyarakat sudah dapat memesan untuk tiket kereta H+1 lebaran (10 Agustus 2013).

Sukendar bilang karakter masyarakat yang membeli tiket di Stasiun Pasa Senen lebih suka membeli secara langsung di loket. Sedangkan untuk keberangkatan dari Stasiun Gambir, masyarakat banyak memesan secara online.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×