kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.635.000   -20.000   -0,75%
  • USD/IDR 18.125   38,00   0,21%
  • IDX 6.038   113,48   1,92%
  • KOMPAS100 788   17,25   2,24%
  • LQ45 602   13,12   2,23%
  • ISSI 207   3,32   1,63%
  • IDX30 341   7,10   2,13%
  • IDXHIDIV20 423   9,63   2,33%
  • IDX80 90   2,01   2,29%
  • IDXV30 114   2,10   1,87%
  • IDXQ30 109   1,94   1,81%

Satgas PKH Evaluasi Penertiban Hutan, Menhan Fokus Sinkronisasi Kejar Target Perpres


Senin, 13 Juli 2026 / 18:33 WIB
Satgas PKH Evaluasi Penertiban Hutan, Menhan Fokus Sinkronisasi Kejar Target Perpres
ILUSTRASI. Kementerian Pertahanan gelar rapat Satgas PKH (ANTARA FOTO/BAYU PRATAMA S)


Reporter: Hervin Jumar | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Pertahanan, Sjafrie Sjamsoeddin memimpin rapat Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) guna mengevaluasi pelaksanaan penertiban kawasan hutan sekaligus menyusun strategi percepatan pencapaian target yang diamanatkan dalam Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025.

Rapat yang digelar di Kementerian Pertahanan, Senin (13/7/2026), menitikberatkan pada optimalisasi, sinkronisasi dan evaluasi kinerja Satgas PKH agar pelaksanaan penertiban kawasan hutan berjalan lebih efektif.

Juru Bicara Satgas PKH, Barita Simanjuntak, mengatakan evaluasi dilakukan secara berkala oleh Badan Pengarah dan Badan Pelaksana untuk memastikan seluruh program berjalan sesuai target yang telah ditetapkan pemerintah.

Baca Juga: Sebanyak 28 Izin Perusahaan Dicabut Satgas PKH, Dampak Ekonomi Menanti

"Rapat Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan membahas optimalisasi, sinkronisasi, dan evaluasi pelaksanaan tugas-tugas Satgas. Secara rutin Badan Pengarah dan Badan Pelaksana melakukan evaluasi untuk menyusun strategi dan langkah-langkah dalam mencapai target sesuai Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025," ujar Barita dalam keterangan resmi, Senin (13/7/2026). 

Menurut Barita, Satgas PKH menerapkan tata kelola yang akuntabel dengan sistem organisasi yang berada di bawah kendali Presiden. Dalam pelaksanaannya, satgas melibatkan sinergi 12 kementerian dan lembaga untuk mempercepat penertiban kawasan hutan.

Baca Juga: Garap Sitaan Satgas PKH, Perminas Bakal Jadi Agrinas Versi Tambang

Ia menjelaskan, fokus kerja Satgas PKH tidak hanya mencakup penguasaan kembali kawasan hutan yang dikuasai secara tidak sah, tetapi juga penagihan denda administratif serta pemulihan aset negara yang berada di kawasan hutan. Langkah tersebut diharapkan dapat memperkuat tata kelola kawasan hutan secara berkelanjutan.

Pemerintah menilai evaluasi rutin diperlukan untuk meningkatkan koordinasi lintas kementerian dan lembaga sekaligus memastikan pelaksanaan penertiban kawasan hutan berjalan sesuai mandat Perpres Nomor 5 Tahun 2025.

Rapat tersebut turut dihadiri Panglima TNI, Jaksa Agung, Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Kepala Staf Umum TNI, serta Kuntadi.

Baca Juga: Satgas PKH Buka Potensi Agincourt Resources Diambil Alih MIND ID

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
Sales Coaching: Lead Better, Sell More! Teori, Strategi & Taktik Penagihan Kredit/ Piutang Macet Secara Dini & Terintegrasi Serta Efisien & Efektif

[X]
×