kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.900.000   26.000   1,39%
  • USD/IDR 16.295   0,00   0,00%
  • IDX 7.176   -23,15   -0,32%
  • KOMPAS100 1.044   -7,03   -0,67%
  • LQ45 815   -3,41   -0,42%
  • ISSI 226   -0,18   -0,08%
  • IDX30 426   -2,13   -0,50%
  • IDXHIDIV20 508   0,07   0,01%
  • IDX80 118   -0,55   -0,47%
  • IDXV30 121   0,13   0,11%
  • IDXQ30 139   -0,23   -0,17%

Satu pesawat A320 menggenapi 14 pesawat tambahan AirAsia


Jumat, 19 November 2010 / 10:22 WIB
Satu pesawat A320 menggenapi 14 pesawat tambahan AirAsia
ILUSTRASI. Peluncuran Daihatsu All New Terios Custom di GIIAS 2018


Reporter: Sofyan Nur Hidayat |

JAKARTA. Pesawat Airbus A320 yang diusung oleh PT Indonesia AirAsia (IAA) atau AirAsia dari Toulouse, Perancis akhirnya datang juga pada hari Kamis (18/11). Pesawat tersebut menjadi armada ke-14 AirAsia; sekaligus menjadi pesawat tambahan terakhir tahun ini.

Pesawat tersebut akan digunakan untuk memenuhi lonjakan penumpang saat liburan akhir tahun ini. Nantinya, pesawat ini akan ditempatkan di Medan yang akan resmi menjadi hub AirAsia di awal Januari 2011.

"Target kami telah tercapai," ungkap Presiden Direktur PT Indonesia AirAsia Dharmadi melalui rilis yang diterima KONTAN, Kamis (18/11).

Pesawat seri A320 merupakan benchmark untuk seri pesawat single-aisle. Airbus telah menjual 6.600 unit A320 dan mengirimkan 4.300 pesawat ke 310 pelanggan maupun operator penerbangan ke seluruh dunia.

Anak usaha AirAsia Berhad Malaysia itu menargetkan bisa mengoperasikan 20 unit Airbus A320-300 pada 2012 untuk melengkapi pesawat sejenis yang sudah beroperasi dengan status sewa. Dana yang dibutuhkan AirAsia untuk pembelian armada tersebut sekitar US$ 600 juta-US$ 700 juta. Salah satu opsi yang bakal ditempuh AirAsia untuk memenuhi dana tersebut adalah dengan melepas saham perdana ke publik alias initial public offering (IPO) ke bursa di Indonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×