kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45928,42   6,96   0.76%
  • EMAS1.325.000 -1,34%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Sebagian proyek listrik ditunda, pelaku usaha mencemaskan kepastian investasi


Rabu, 05 September 2018 / 19:29 WIB
Sebagian proyek listrik ditunda, pelaku usaha mencemaskan kepastian investasi
ILUSTRASI.


Reporter: Febrina Ratna Iskana | Editor: Narita Indrastiti

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah telah memutuskan untuk menunda pelaksanaan sejumlah proyek pembangkit listrik demi menekan impor barang. Dari 35.000 megawatt (MW), pemerintah memutuskan untuk menunda 15.200 MW.

Keputusan pemerintah ini pun ditanggapi oleh Asosiasi Produsen Listrik Seluruh Indonesia (APLSI). Arthur Simatupang, Ketua Umum APLSI mengatakan, pelaku usaha memahami pemerintah tengah berusaha untuk mencari jalan keluar dari penurunan nilai tukar rupiah terhadap Dolar AS.

Namun APLSI berharap pemerintah juga memperhatikan kepastian dan iklim investasi bagi para investor di bidang ketenagalistrikan.

Apalagi menurutnya, proyek pembangkit listrik dibangun dalam jangka panjang. Mulai dari perizinan, pelaksanaan tender sampai pembangunan bisa memakan waktu hampir lima tahun. Sementara kebijakan pemerintah terhadap penurunan nilai tukar rupiah bersifat jangka pendek.

"Kami lebih melihatnya kepada supaya investor ada kepastian, iklim investasi dijaga. Memang kita tahu sekarang pemerintah sedang concern hal-hal yang sifatnya short term juga, contohnya penurunan nilai tukar rupiah, current account deficit. Tapi memang harus dilihat secara berimbang dengan outlook investasi ketenagalistrikan yang sifatnya jangka panjang," ujar Arthur ketika ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Rabu (5/9).

Makanya APLSI berharap iklim investasi di sektor kelistrikan bisa terus dijaga oleh pemerintah. Pasalnya, sektor kelistrikan juga menjadi salah satu pendorong ekonomi.

"Tolong, jangan sampai dilupakan, industri ketenagalistrikan ini menjadi kontributor yang cukup besar di ekonomi, dan pertumbuhan ekonomi dijaga juga, jadi investasi itu benar-benar harus dijaga terus," pungkasnya. 

APLSI sendiri saat ini masih memandang keputusan pemerintah untuk menunda proyek hanya sebagai sebuah sosialisasi yang sifatnya sementara. Apalagi hingga saat ini belum ada aturan yang mengatur terkait penundaan proyek kelistrikan.

Arthur pun cukup yakin proyek-proyek pembangkit listrik akan tetap dilanjutkan oleh pemerintah sesuai dengan Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PLN. Jika proyek pembangkit listrik ditunda, maka akan berpengaruh terhadap keekonomian proyek pembangkit listrik tersebut.

"Pasti ada pengaruh, karena memang dari sisi waktu pelaksanaan proyek harus ada kepastian. Misalnya harus selesai dalam tiga tahun, dari penggunaan alokasi dana, penggunaan partner, konsultan, supplier sudah harus committed, dengan adanya perubahan rencana itu harus dihitung kembali, pasti ada efek," jelas Arthur.

Pengaruh penundaan proyek listrik ini akan lebih berdampak lagi kepada Independent Power Producer (IPP) yang telah memiliki kontrak dengan PLN. Pasalnya IPP tersebut sudah pasti telah mengeluarkan dana untuk pekerjaan awal proyek sebelum masuk ke tahapan konstruksi.

"Kami lihat selama IPP sudah berkontrak, kontrak kan secara hukum sah, PPA, kami misalnya sudah melakukan commencement of work, misalnya pekerjaan land clearing, hire consultant untuk lakukan feasibility study, lakukan AMDAL, otomatis sudah ada biaya yang committed, untuk sekarang maupun planning ke depan," kata Arthur.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Trik & Tips yang Aman Menggunakan Pihak Ketiga (Agency, Debt Collector & Advokat) dalam Penagihan Kredit / Piutang Macet

[X]
×