kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45919,51   10,20   1.12%
  • EMAS1.350.000 0,52%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Sejumlah Instansi Pemerintah dan BUMN Sudah Pakai Motor Listrik Gesits


Selasa, 11 Oktober 2022 / 22:40 WIB
Sejumlah Instansi Pemerintah dan BUMN Sudah Pakai Motor Listrik Gesits
ILUSTRASI. Pekerja menata sepeda motor listrik Gesits yang telah selesai dirakit di pabrik PT Wika Industri Manufaktur (WIMA), Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat,


Reporter: Vina Elvira | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Produsen Gesits, PT WIKA Industri Manufaktur (WIMA) menyatakan bahwa pihaknya sudah siap untuk mendukung sepenuhnya upaya percepatan program kendaraan bermotor listrik berbasis baterai. Salah satunya direalisasikan lewat penyediaan sepeda motor listrik untuk memenuhi kebutuhan Pemerintan maupun BUMN.

Sekretaris Perusahaan WIMA, Bagas A. Sidharta tidak merinci lebih detail berapa total pesanan sepeda motor listrik dari instansi pemerintahan dan juga BUMN.

Namun sejumlah BUMN memang sudah ada yang menggunakan Gesits sebagai kendaraan operasional mereka, termasuk di lingkungan Wika Group sebagai Holding.

Baca Juga: Sejumlah Emiten Rambah Ekosistem Kendaraan Listrik, Begini Rekomendasi Sahamnya

"Beberapa proyek WIKA diberbagai daerah juga sudah menggunakan Gesits sebagai kendaraan operasional, selain itu ada PLN, Telkom Indonesia, Petrokimia Gresik, BRI, Surveyor, Pupuk Kaltim dan juga PTPP," ujar Bagas, kepada Kontan.co.id, Selasa (11/10).

Sebagai langkah untuk mempersiapkan lonjakan pesanan produk motor listrik Gesits ke depan, WIMA disebut Bagas tentunya harus memastikan pelayanan yang terbaik, termasuk di dalamnya after sales service.

"Agar tidak ada lagi ke khawatiran bagi masyarakat yang menggunakan Gesits," kata Bagas.

Untuk diketahui, pemerintah kini tengah tengah gencar menginstruksikan penggunaan kendaraan listrik untuk kegiatan dinas atau operasional sehari-hari kementerian/lembaga hingga BUMN.

Hal ini tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) no 7/2022 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle/BEV) Sebagai Kendaraan Dinas Operasional dan/atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

Baca Juga: WIKA Berharap dari Proyek IKN dan Motor Listrik

Adapula Surat Menteri BUMN No. S-565/MBU/09/2022 tentang Dukungan Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle/BEV) untuk Transportasi Jalan.

Lewat surat tersebut, Erick Thohir, Menteri BUMN meminta para Direktur Utama BUMN untuk memberikan dukungan pengembangan ekosistem kendaraan listrik di lingkungan perusahaannya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×