kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45919,51   10,20   1.12%
  • EMAS1.350.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Sejumlah proyek EBT terkendala, begini upaya pemerintah


Kamis, 07 November 2019 / 17:05 WIB
Sejumlah proyek EBT terkendala, begini upaya pemerintah


Reporter: Dimas Andi | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah berupaya terus mendorong percepatan pengembangan proyek energi terbaru dan terbarukan (EBT) di Indonesia. Ini mengingat sejumlah proyek EBT di tanah air masih mengalami berbagai kendala.

Direktur Aneka Energi Baru Terbarukan EBTKE Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Harris mengatakan, di periode 2017-2018 ada 75 kontrak proyek EBT antara PLN dengan sektor swasta atau Independent Power Producer (IPP).

Baca Juga: CEIA dorong pengembangan EBT untuk sektor industri

Dari jumlah tersebut, sudah ada 13 proyek EBT yang sudah selesai dan beroperasi secara komersial. Kemudian 30 proyek EBT sedang dalam tahap konstruksi dan menunggu proses operasional. Adapula 32 proyek EBT yang sedang dalam proses menuju pemenuhan pembiayaan (financial close).

“Tahap financial close ini membutuhkan beberapa kriteria, salah satunya penyampaian jaminan pelaksanaan kepada PLN,” ujar Harris ketika ditemui Kontan.co.id, Kamis (7/11).

Namun, dari 32 proyek EBT tersebut, sudah ada 9 proyek EBT yang menyelesaikan jaminan pelaksanaan. Di sisi lain, masih ada 23 proyek EBT yang belum bisa memenuhi pembayaran untuk jaminan pelaksanaan.

Baca Juga: Terregra Asia Energy (TGRA) gencar membangun pembangkit listrik EBT

“Dari 23 proyek tersebut sebenarnya sudah ada yang berproses dan menghubungi sejumlah lembaga pembiayaan terkait,” timpalnya.

Harris belum bisa membeberkan estimasi nilai investasi proyek-proyek EBT yang terhambat pelaksanaannya. Yang pasti, dari 75 proyek EBT tersebut, sebagian besar berada di kawasan Sumatera dan merupakan proyek EBT berbasis tenaga air.

Pihak Kementerian ESDM sendiri berusaha memfasilitasi para pelaku usaha EBT agar proses pelaksanaan proyek bisa berjalan lancar dan lebih cepat.

Misalnya dengan mengadakan forum bisnis yang mempertemukan para pengusaha bidang EBT dengan calon investor yang hendak mendanai proyek di sektor tersebut.

Baca Juga: PLN: EBT merupakan solusi efektif demi dorong elektrifikasi Papua

“Kami coba menghubungkan pebisnis dengan investor. Tapi kalau sudah di dalam forum, kami tidak bisa intervensi lagi karena prosesnya adalah business to business,” ungkapnya.

Sementara itu, Deputi Bidang Koordinator Infrastruktur Kemenko Maritim dan Investasi Ridwan Djamaludin mengaku, beberapa proyek EBT masih menemui hambatan terutama dalam proses pendanaan.

Pihaknya pun berusaha keras untuk menarik investor supaya mau membiayai proyek-proyek EBT di dalam negeri.

Kemenko Maritim dan Investasi juga berkeinginan mengubah prinsip dalam perizinan proyek EBT. Dalam hal ini, pemerintah tidak ingin pihak pelaku usaha bersusah payah mengemis izin pembangunan proyek.

Baca Juga: Gawat! 19 Proyek Energi Baru Terbarukan (EBT) Mangkrak Karena Tidak Dilirik Investor

“Izin adalah kewajiban bagi pemerintah untuk memberikannya. Tinggal pihak  yang meminta izin agar melengkapi dokumennya saja,” kata Ridwan di Jakarta International Expo, Kamis (7/11).

Adapun Adrian Lembong, Ketua Panitia Indonesia EBTKE ConEx 2019 menyarankan agar pemerintah menetapkan suatu format kerja sama dan format perjanjian yang dapat digunakan di berbagai macam proyek EBT di Indonesia.

Hal ini agar pihak pengembang EBT, calon investor, hingga penjamin dana bisa mengacu ke format yang sudah dikenal sekaligus mempercepat proses perizinan dan pelaksanaan proyek.

“Selama ini struktur kerja sama proyek EBT kurang predictable dan sering berubah-ubah. Padahal, ini proyek jangka Panjang di mana orang-orang akan mencari sesuatu yang sudah mereka kenal dan tidak berubah dari sebelumnya,” paparnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Success in B2B Selling Omzet Meningkat dengan Digital Marketing #BisnisJangkaPanjang, #TanpaCoding, #PraktekLangsung

[X]
×