Reporter: Arfyana Citra Rahayu | Editor: Wahyu T.Rahmawati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Industri minyak atsiri dalam negeri masih menghadapi sejumlah tantangan. Salah satu tantangan yang paling besar adalah belum optimalnya riset dan inovasi serta formulasi produk yang memanfaatkan teknologi terkini dalam menghasilkan aneka produk hilir yang bernilai tambah tinggi.
Maka dari itu, sampai dengan saat ini minyak atsiri kerap diekspor dalam bentuk bahan mentah yang kemudian diolah lebih lanjut di luar negeri dan diimpor kembali ke Indonesia. Sebagai informasi, minyak atsiri adalah bahan baku yang biasa digunakan untuk sejumlah industri seperti bahan perasa (essence), perisa (flavor) dan wewangian (fragrance).
Reni Yanita, Direktur Jenderal Industri Kecil Menengah dan Aneka mengatakan parfum merupakan bagian dari produk kosmetik sehingga pembinaan dilakukan bersamaan dengan IKM Kosmetik lainnya seperti skincare, lipstick, dan lainnya. Menurut Reni, peluang bagi IKM kosmetik termasuk parfum lokal di pasar Indonesia cukup tinggi di mana Indonesia memiliki kurang lebih 270 Juta penduduk. Uniknya, produk parfum bukan hanya diminati kaum perempuan namun juga oleh laki-laki.
Baca Juga: Jadi Bahan Baku Parfum, Pemerintah Siap Dorong Pemanfaatan Minyak Nilam
Menurut data Ditjen Industri Agro Kementerian Perindustrian pada 2020, bahan baku parfum juga tersedia karena Indonesia memiliki kurang lebih 40 jenis tanaman atsiri dari 99 jenis tanaman atsiri yang telah diproduksi di dunia.
"Tantangan yang dihadapi pengembangan minyak atsiri adalah belum optimalnya riset dan inovasi, formulasi produk, yang memanfaatkan teknologi terkini dalam produksi untuk menghasilkan aneka produk hilir yang bernilai tambah tinggi," jelasnya kepada Kontan.co.id, Jumat (13/2).
Selain itu, Reni mengatakan, masih ada beberapa jenis minyak atsiri yang belum banyak diproduksi di Indonesia, seperti minyak mawar, jasmine. Produk parfum lokal juga masih memerlukan peningkatan branding agar lebih dikenal di dalam pasar dalam negeri.
Baca Juga: Industri Parfum Lokal Semakin Semerbak Wanginya
Tantangan lainnya adalah, industri intermediate (antara) minyak atsiri di Indonesia belum berkembang secara optimal. Produk minyak atsiri dari penyuling tidak bisa langsung digunakan oleh industri hilir penggunanya, karena harus memenuhi spesifikasi yang dibutuhkan industri hilir.
"Sehingga mayoritas minyak atsiri yang diekspor masih dalam bentuk bahan mentah, akibatnya industri hilir pengguna atsiri melakukan impor untuk memenuhi kebutuhan produksi maupun kebutuhan konsumen pengguna parfum," ujarnya.
Maka dari itu, sebagai upaya untuk menghadapi hal ini, Kementerian Perindustrian sedang menyusun Road Map Pengembangan Industri Hilir Minyak Atsiri Nasional, dalam rangka mengembangkan industri minyak atsiri, mulai dari industri hulu, intermediate (antara), dan hilir.
Untuk menumbuhkan IKM kosmetik termasuk parfum, Ditjen IKMA Kementerian Perindustrian melaksanakan program-program melalui peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) seperti bimbingan teknis dan Pendampingan Fasilitasi Peningkatan Teknologi melalui restrukturisasi mesin dan peralatan dengan pemberian reimbursement hingga 40% untuk pembelian mesin/peralatan baru. Kemudian, perluasan pemasaran melalui e-Smart IKM yang mendorong IKM agar go digital serta fasilitasi promosi baik pameran dalam negeri atau internasional.
Baca Juga: Masih Viral di TikTok, Wisata Sambil Buat Wewangian di Rumah Atsiri, Yuk!
Namun yang lebih penting menurut Reni adalah membangun ekosistem industri ini dari hulu ke hilir. "Untuk itu kami juga melaksanakan temu bisnis industri kosmetik, dengan industri produsen bahan baku, dengan demikian kita bisa mengoptimalkan potensi bahan baku lokal untuk mendukung industri kosmetik lokal termasuk parfum," ujarnya.
Reni mengungkapkan, salah satu kelemahan IKM Indonesia adalah kurang paham terkait regulasi kosmetik. Untuk itu Kemenperin juga terus bekerja sama dengan BPOM untuk mensosialisasikan regulasi kosmetik khususnya CPKB dan Izin edar.
"Kami juga mendampingi IKM sampai benar-benar paham regulasi kosmetik CPKB dan Izin edar, bahkan kami fasilitasi untuk pendaftaran CPKB dan Izin edar bagi Kosmetik," kata Reni.
Selain itu, pihaknya juga mengakui terus membranding produk kosmetik lokal supaya masyarakat Indonesia lebih memilih kosmetik lokal daripada impor. Upaya lainnya yang dilakukan Kemenperin adalah melaksanakan kegiatan cosmetic day, dengan harapan agar produk kosmetik lokal (termasuk parfum) bisa menjadi raja di dalam negeri.
Baca Juga: Ini tanaman yang bisa menghasilkan emas di Indonesia, penasaran?
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News