Reporter: Asnil Bambani Amri |
JAKARTA. Impor kapas pada periode semester I tahun 2010 mengalami kenaikan 43,67% dibandingkan periode yang sama tahun 2009 lalu. Nilai ekspor kapas pada semester I 2010 mencapai nilai US$ 998,8 juta, atau naik dibandingkan waktu yang sama tahun 2009 lalu dengan nilai US$ 695,2 juta
Ade Sudrajat, Ketua Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) menyebutjkan, kenaikan impor tersebut dikarenakan adanya kenaikan permintaan ekspor produk benang kapas dari Indonesia ke China. "Permintaan dari China naik karena adanya kerjasama Asean China Free Trade Agreement (ACFTA)," kata Ade di Jakarta, Rabu (11/8).
Ade menyebutkan, kapas yang diimpor dari beberapa negara seperti Amerika Serikat, Brazil dan Australia; kemudian diolah lagi di Indonesia untuk dijadikan benang, setelah itu di ekspor ke berbagai negara.
Kebijakan pemerintah yang tidak melarang adanya impor kapas atau membuat kebijakan domestic market obligation (DMO) terhadap kapas membuat industri benang bisa mendatangkan kapas dari negara mana saja. "Industri bisa memilih kapas sesuai dengan kualitas yang dikehendaki," kata Ade. Karena tidak ada pengaturan khusus atas kapas tersebut membut tingkat kompetitif industri benang semakin tinggi dalam bersaing dengan industri benang kapas dari negara lainnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News