Reporter: Eldo Christoffel Rafael | Editor: Handoyo .
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ekspor mobil Toyota dari Indonesia ke Vietnam mulai berjalan lagi. Hal ini akibat adanya pengetatan aturan impor kendaraan sejak Januari awal tahun 2018
Melalui Decree No. 116/2017/ND-CP sejumlah persyaratan dilayangkan untuk otomotif impor termasuk kelaikan kendaraan berupa emisi dan keselamatan. Regulasi ini mulai berlaku pada 1 Januari 2018.
Adapun Toyota Motor Manufacturing Indonesia (TMMIN) sudah dapat kembali melakukan aktivitas ekspor mobil dalam bentuk utuh (CBU) ke Vietnam. Tahap awal sebanyak 800 unit Fortuner untuk periode 1 Juli 2018 dan 200 unit pada 15 Juli lalu.
"Total sudah ada 1.000 unit dan nanti di Vietnam akan ada uji lot by lot," kata Director Administration & Corporate Planning PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia (TMMIN) Bob Azam, kepada Kontan.co.id, Selasa (24/7).
Bulan kedepan, ekspor Toyota ke Vietnam sudah bisa berjalan normal kembali. Catatan saja, PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia (TMMIN) ekspor kendaraan bermerek Toyota dalam bentuk completely built-up (CBU).
Sepanjang 2017 lalu, ekspor Toyota mencapai 199.600 unit atau naik 18% dibandingkan capaian tahun sebelumnya sebesar 169.100 unit. Ditargetkan tahun ini ada kenaikan sekitar 10%.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News