kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Serikat Pekerja Indosat Buka Suara Soal PHK Ratusan Karyawan Indosat


Sabtu, 24 September 2022 / 15:03 WIB
Serikat Pekerja Indosat Buka Suara Soal PHK Ratusan Karyawan Indosat
ILUSTRASI. Logo?Indosat Ooredoo di Jakarta. Indosat Ooredoo Hutchison (ISAT) melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) karyawan.


Reporter: Vina Elvira | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Indosat Ooredoo Hutchison (ISAT) melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) karyawan. Manajemen Indosat menyebut telah melakukan komunikasi kepada serikat pekerja dan seluruh karyawan terkait dengan inisiatif rigthsizing yang dilakukan sebagai kelanjutkan merger Indosat.

Presiden Serikat Pekerja Indosat R.Roro Dwi Handayani menuturkan, serikat pekerja telah mengetahui adanya inisiatif rigthsizing ini. Serikat pekerja mengapresiasi komunikasi serta diskusi terbuka yang telah ditempuh bersama manajemen Indosat dalam menginformasikan program ini dengan serikat pekerja dan seluruh karyawan.

"Pada dasarnya serikat memahami penjelasan yang diberikan oleh pihak manajemen, yang menyatakan bahwa inisaitif ini merupakan kelanjutan aktivitas penggabungan dua entitas Indosat dan H3I, sehingga sangat diperlukan untuk keberlanjutan perseroan dan pertumbuhan bisnisnya," kata dalam keterangan resminya, Sabtu (24/9).

Baca Juga: PHK Lebih dari 300 Karyawan, Ini Penjelasan Manajemen Indosat Ooredoo (ISAT)

Terkait kompensasi yang diterima karyawan terdampak, dasar perhitungannya adalah UU Cipta Kerja 11/2020, sweetener sekitar 14 kali upah, dan benefit program pensin karyawan yang telah dilakukan fully funded oleh manajemen Indosat di tahun 2000.

Roro menambahkan, serikat pun menekankan harapan bahwa inisiatif rigthsizing ini semaksimal mungkin melindungi dan menjaga sumber daya manusia Indonesia. Proses ini, kata dia, harus sepenuhnya dilakukan secara objektif dan adil, serta lebih daik dari peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.

"Serikat pekerja Indosat pun aktif mengedukasi anggotanya dengan pemahaman bisnis dan aturan ketenagakerjaan. Serikat siap memfasilitasi respon dan harapan anggota yang mungkin berbeda atas inisiatif perusahaan ini," kata Roro.

Baca Juga: PHK Karyawan, Indosat Ooredoo (ISAT) Beri Kompensasi Rata-Rata 37 Kali Gaji

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×