Reporter: Barratut Taqiyyah Rafie | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Desakan dari publik kepada PT Perusahaan Listrik Negara ( PLN) Persero untuk memberikan kompensasi pada pelanggan pasca- listrik padam akhir pekan lalu terus mengemuka. Karena itu, manajemen PLN pun berencana memangkas gaji karyawannya untuk membantu ihal wacana kompensasi.
Ketua Umum Serikat pekerja Perusahaan Listrik Negara (PLN) Eko Sumantri menanggapi dengan santai atas wacana tersebut. Pihaknya yakin manajemen atau direksi PLN tidak akan memberatkan para karyawannya. "Masa perusahaan menumbalkan pegawainya? Enggak boleh itu," kata Eko kepada Kompas.com, Jakarta, Selasa (7/8).
Baca Juga: Kalau potong gaji karyawan untuk kompensasi, PLN langgar aturan
Menurut Eko, perusahaan tentu punya pertimbangan matang jika memang benar-benar mewujudkan rencana pemotongan gaji itu. Tetapi dia menilai langkah yang akan ditempuh tersebut bertentang dengan peraturan Undang-undang, khusus tentang ketenagakerjaan.
"Kalau terjadi pemotongan gaji, itu melanggar undang-undang. Kami tidak setuju. Itu melanggar undang-undang, melanggar hak itu," ungkapnya.
Dia menambahkan, terkait kompensasi yang harus diberikan PLN kepada pelanggan sudah diatur dengan jelas dalam undang-undang. Pada pokoknya, persoalan ini ada pada perusahaan dengan pelanggan sebagai pemakai jasa. Sehingga tidak etis mengorbankan para karyawan untuk ganti rugi berupa kompensasi kepada pelanggan yang terdampak pemadaman.
Baca Juga: Gaga-gara blackout, PLN potong gaji pegawai untuk tunaikan kompensasi Rp 839 miliar
"Persoalan masalah ganti rugi, kompensasi yang ada diatur dalam peraturan undang-undang, itu kan antara perusahaan dengan (pelanggan), masa perusahaan menumbalkan pegawainya? Perusahaan punya pemerintah, artinya harus ada keterlibatan pemerintah," jelasnya.
Meskipun demikian, sambung Eko, pihaknya masih bersikap positif atas wacana yang dikemukan manajemen PLN terkait pemangkasan gaji. Sehingga mereka masih menunggu kejelasan hal ini secara resmi.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Serikat Pekerja PLN: Masa Perusahaan Mau Menumbalkan Pegawainya?"
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News