kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.415.000   -13.000   -0,54%
  • USD/IDR 16.600   -6,00   -0,04%
  • IDX 8.089   173,32   2,19%
  • KOMPAS100 1.119   28,59   2,62%
  • LQ45 796   23,97   3,10%
  • ISSI 285   3,86   1,37%
  • IDX30 415   14,34   3,58%
  • IDXHIDIV20 470   17,22   3,80%
  • IDX80 124   2,97   2,46%
  • IDXV30 133   4,48   3,48%
  • IDXQ30 131   4,31   3,39%

Setahun Prabowo - Gibran, Kemenperin Ungkap Kinerja dan Target Industri Manufaktur


Senin, 20 Oktober 2025 / 17:31 WIB
Setahun Prabowo - Gibran, Kemenperin Ungkap Kinerja dan Target Industri Manufaktur
ILUSTRASI. Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita. Kemenperin membeberkan sejumlah tantangan dan capaian industri pengolahan non-migas pada tahun pertama pemerintahan Prabowo - Gibran.


Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Tri Sulistiowati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perindustrian (Kemenperin) membeberkan sejumlah tantangan dan capaian industri pengolahan non-migas alias sektor manufaktur pada tahun pertama pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. Seperti diketahui, pada Senin (20/10/2025) ini, pemerintahan Prabowo - Gibran genap berusia satu tahun.

Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengungkapkan dalam setahun terakhir ini pelaku industri berhadapan dengan dinamika perdagangan global yang mengalami perubahan signifikan. Tantangan utama datang dari kebijakan tarif dan perang dagang antara Amerika Serikat (AS) dengan China, serta ketegangan geo-politik, khususnya di Timur Tengah.

Kondisi tersebut berdampak terhadap rantai pasok global. Selain itu, dalam periode tertentu memicu kenaikan harga energi dan logistik, yang mengerek biaya produksi dan berdampak terhadap daya saing industri dalam negeri. 

Baca Juga: Komdigi Ancam Sanksi X Jika Tidak Segera Membayar Denda Konten Pornografi

Di tengah tantangan itu, Menperin mengungkapkan bahwa kinerja industri manufaktur masih bisa tumbuh. Kemenperin mencatat, pada periode triwulan IV-2024 sampai dengan data triwulan II-2025, kinerja sektor manufaktur tumbuh 4,94% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Sepanjang triwulan IV-2024 hingga triwulan II-2025, sektor manufaktur memberi kontribusi sebesar 17,24% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional. "Ini mencerminkan kecenderungan sektor manufaktur yang tetap ekspansif dan mempertahankan peran strategis sebagai tulang punggung perekonomian," kata Agus dalam konferensi pers yang digelar pada Senin (20/10/2025).

Dari sisi ekspor, dalam periode Oktober 2024 - Agustus 2025, nilai ekspor sektor manufaktur tercatat sebesar US$ 202,9 miliar. Jumlah itu setara dengan 78,75% dari total ekspor nasional sebesar US$ 257,6 miliar.

Dari sisi investasi, sektor manufaktur menarik investasi senilai Rp 568,4 triliun selama Oktober 2024 - Juni 2025 atau 40,72% dari total investasi nasional. Sejalan dengan itu, hingga Februari 2025 sektor manufaktur menyerap 19,55 juta tenaga kerja atau 13,41% dari total tenaga kerja nasional.

Secara operasional dari sisi pemanfaatan kapasitas produksi, rata-rata tingkat utilisasi industri manufaktur periode Oktober 2024 - Agustus 2025 mencapai 62%. "Angka ini menunjukkan masih besarnya ruang ekspansi manufaktur nasional untuk mengoptimalkan kapasitas produksinya," ungkap Agus.

Jika dirinci pada masing-masing sub-sektor, Menperin mengungkapkan pada periode triwulan IV-2024 hingga triwulan II-2025, ada delapan sub sektor manufaktur yang tumbuh di atas 5%. Sub sektor industri logam dasar tumbuh paling tinggi sebesar 12,27%. Disusul oleh Industri Kulit, Barang dari Kulit dan Alas Kaki (8,13%), serta Industri Makanan dan Minuman (6,18%).

Sementara itu, industri tekstil dan pakaian jadi tercatat masih bisa tumbuh sebanyak 5,36%. Industri lain yang tumbuh di atas 5% adalah Industri Barang Logam, Elektronik, dan Peralatan Listrik; Industri Pengolahan lainnya; Industri Kimia, Farmasi dan Obat Tradisional, serta Industri Mesin dan Perlengkapan. 

Sedangkan sub sektor yang tumbuh di bawah 5% di antaranya adalah industri furnitur (3,49%), Industri Kertas dan Barang dari Kertas (2,55%), Industri Karet dan Plastik (2,27%), Industri Pengolahan Tembakau (0,87%), dan Industri Barang Galian Bukan Logam (0,18%).

Di sisi lain, ada industri yang mengalami kontraksi, yakni Industri Kayu dan anyaman dari bambu, rotan dan sejenisnya (-1,18%) dan Industri Alat Angkutan (-1,91%). "Hal ini mengindikasikan bahwa beberapa sub sektor tertentu membutuhkan perhatian lebih, terutama dalam peningkatan daya saing, efisiensi produksi, dan dukungan pasar," tegas Agus.

Tantangan, Target & Strategi Kemenperin

Selain faktor dinamika ekonomi dan geo-politik global, Agus mengamini industri nasional masih berhadapan pada sejumlah tantangan di dalam negeri. Agus menyoroti dua tantangan utama. Pertama, persaingan dengan produk impor, baik legal maupun ilegal.

Kedua, persoalan pasokan dan harga gas untuk industri yang diperlukan sebagai energi maupun bahan baku. Hanya saja, Agus menegaskan bahwa untuk menghadapi kedua tantangan tersebut Kemenperin tidak bisa berjalan sendiri, karena memerlukan dukungan regulasi dari Kementerian dan Lembaga terkait lainnya.

Secara umum, Agus membeberkan bahwa strategi untuk menjaga pertumbuhan industri akan dilakukan dengan dua pendekatan. Pertama, pendekatan defensif, yang berkaitan dengan regulasi perlindungan seperti kebijakan Bea Masuk Tindakan Anti Dumping (BMAD) dan Non-Tariff Measures (NTMs).

Soal kebijakan non-tarif sebagai instrumen perlindungan industri dalam negeri, Agus menyoroti bahwa jumlah NTMs Indonesia baru mencapai 207. Jauh di bawah sejumlah negara seperti Thailand (661 NTMs), India (740 NTMs), China (1.569), dan AS yang memiliki sebanyak 4.597 NTMs.

Kedua, pendekatan ofensif, yang umumnya berkaitan dengan kebijakan fiskal dan pemberian insentif. "Kedua pendekatan tersebut penting, karena saling melengkapi. Kami akan terus mengusulkan insentif dan stimulus apa saja yang diperlukan bagi industri dalam negeri agar pertumbuhannya bisa lebih cepat," tegas Agus.

Agus menambahkan, sebagai bagian dari upaya memperkuat struktur industri nasional, Kemenperin pun telah melakukan reformasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) melalui Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) Nomor 35 Tahun 2025. Beleid yang terbit pada 11 September 2025 ini merevisi Permenperin Nomor 16 Tahun 2011.

Reformasi TKDN ini menitikberatkan pada empat aspek, yakni insentif, penyederhanaan, kemudahan serta kecepatan proses sertifikasi. "Reformasi TKDN yang baru tidak hanya berfokus pada peningkatan nilai kandungan dalam negeri, tetapi juga menjadikannya instrumen strategis pembangunan industri yang inklusif dan berkelanjutan," terang Agus.

Dengan berbagai strategi tersebut, Kemenperin memproyeksikan kinerja sektor manufaktur pada tahun 2025 bisa tumbuh sebesar 5,93%. "Kami  akan upayakan pertumbuhan sektor manufaktur bisa di atas pertumbuhan ekonomi nasional," tandas Agus.

Baca Juga: Prabowo Sebut Negara Eropa Minta 1 Juta Pekerja Hotel dan Restoran

Selanjutnya: Komdigi Ancam Sanksi X Jika Tidak Segera Membayar Denda Konten Pornografi

Menarik Dibaca: Tayang di Bioskop 30 Oktober 2025, Begini Sinopsis Film Pengin Hijrah

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×