CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.343.000   21.000   0,90%
  • USD/IDR 16.729   -36,00   -0,21%
  • IDX 8.407   44,65   0,53%
  • KOMPAS100 1.165   5,83   0,50%
  • LQ45 849   5,46   0,65%
  • ISSI 293   1,52   0,52%
  • IDX30 443   2,43   0,55%
  • IDXHIDIV20 514   3,54   0,69%
  • IDX80 131   0,83   0,64%
  • IDXV30 136   0,12   0,09%
  • IDXQ30 142   1,06   0,76%

Shell berharap penjualan pelumas tak jebol


Kamis, 11 Juni 2015 / 19:45 WIB
Shell berharap penjualan pelumas tak jebol
ILUSTRASI. 4 Alasan Pentingnya Membersihkan Sunscreen dan Sisa Make up dengan Benar


Reporter: Benediktus Krisna Yogatama | Editor: Yudho Winarto

JAKARTA. Penurunan penjualan otomotif mobil dan motor di tahun ini, penjual pelumas motor mobil PT Shell Indonesia berharap penjualan pelumas tidak jeblok dan sesuai target.

Edward Satrio, Brand Manager Helix & Advance PT Shell Indonesia mengatakan penjualan pelumas di kuartal pertama perusahaan masih sesuai target. "Kuartal pertama masih sesuai target," ujar Edward pada Kamis (11/6).

Ia berharap penjualan pelumas di kuartal kedua tetap stabil agar bisa mencapai target. "Kami berharap kuartal kedua bisa sama ya, agar bisa terus capai target," ujar Edward.

Untuk dapat menjaga penjualan agar tetap capai target, perusahaan bakal mengadakan banyak event-event promosi dan mengeluarkan produk oil atau pelumas baru. Sayangnya ia tidak membeberkan berapa besar nilai dan target penjualan pelumas perusahaan.

Penjualan pelumas Shell di Indonesia hampir sepenuhnya di pasar After Market, dan belum ada pelumas Shell yang masuk di dalam Original Equipment Manufacturing (OEM) pabrik dalam negeri. "Untuk di pasar global, kami sudah OEM dengan BMW, Hyundai, Ferrari, Ducati, MINI, Maserati," ujar Edward.

Edward mengatakan portofolio penjualan pelumas mobil lebih besar dibandingkan dengan pelumas motor. Namun ia tidak membeberkan berapa besar portoflio pendapatan pelumas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×