kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.839.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.544   44,00   0,25%
  • IDX 6.723   -135,58   -1,98%
  • KOMPAS100 893   -22,45   -2,45%
  • LQ45 658   -11,96   -1,79%
  • ISSI 243   -4,93   -1,99%
  • IDX30 371   -5,63   -1,49%
  • IDXHIDIV20 455   -6,14   -1,33%
  • IDX80 102   -2,10   -2,02%
  • IDXV30 130   -2,00   -1,52%
  • IDXQ30 119   -1,28   -1,07%

Siap-siap, penguat sinyal seluler akan dirazia


Kamis, 10 April 2014 / 14:07 WIB
ILUSTRASI. Menu Diet Defisit Kalori 7 Hari Jadi Cara Ampuh Menurunkan Berat Badan


Reporter: Agus Triyono | Editor: Asnil Amri

JAKARTA. Berhati- hatilah bagi Anda yang menjual penguat sinyal seluler alias repeater. Dalam waktu dekat ini, pemerintah akan menggandeng Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri untuk melakukan razia produk tersebut.

Kementerian Komunikasi dan Informatika menyatakan, keberadaan produk repeater adalah ilegal karena bisa mengganggu sinyal operator seluler. Maka itu, Budi Setiawan, Dirjen Sumber Daya dan Perangkat dan Pos Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika berkomitmen untuk merazianya.

Sayangnya, Budi tidak menjelaskan kapan waktu razia dilakukan. Ia hanya bilang, razia produk repeater akan dilakukan dalam waktu dekat. "Kapannya belum dipastikan, tapi sasaran utama razia adalah penjual," kata Budi di Jakarta Kamis (10/4).

Budi menambahkan, saat ini kementeriannya sudah mengantongi daftar penjual repeater yang akan dirazia tersebut. "Jumlahnya memang tidak banyak, tapi tetap akan ditertibkan," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×