kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.597.000   -16.000   -0,61%
  • USD/IDR 17.998   74,00   0,41%
  • IDX 6.148   -94,03   -1,51%
  • KOMPAS100 799   -14,31   -1,76%
  • LQ45 612   -9,30   -1,50%
  • ISSI 212   -3,34   -1,55%
  • IDX30 339   -4,87   -1,42%
  • IDXHIDIV20 427   -2,25   -0,52%
  • IDX80 91   -1,67   -1,79%
  • IDXV30 116   -0,86   -0,73%
  • IDXQ30 110   -0,92   -0,84%

Siap-siap, penguat sinyal seluler akan dirazia


Kamis, 10 April 2014 / 14:07 WIB
ILUSTRASI. Menu Diet Defisit Kalori 7 Hari Jadi Cara Ampuh Menurunkan Berat Badan


Reporter: Agus Triyono | Editor: Asnil Amri

JAKARTA. Berhati- hatilah bagi Anda yang menjual penguat sinyal seluler alias repeater. Dalam waktu dekat ini, pemerintah akan menggandeng Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri untuk melakukan razia produk tersebut.

Kementerian Komunikasi dan Informatika menyatakan, keberadaan produk repeater adalah ilegal karena bisa mengganggu sinyal operator seluler. Maka itu, Budi Setiawan, Dirjen Sumber Daya dan Perangkat dan Pos Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika berkomitmen untuk merazianya.

Sayangnya, Budi tidak menjelaskan kapan waktu razia dilakukan. Ia hanya bilang, razia produk repeater akan dilakukan dalam waktu dekat. "Kapannya belum dipastikan, tapi sasaran utama razia adalah penjual," kata Budi di Jakarta Kamis (10/4).

Budi menambahkan, saat ini kementeriannya sudah mengantongi daftar penjual repeater yang akan dirazia tersebut. "Jumlahnya memang tidak banyak, tapi tetap akan ditertibkan," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
HUTKONTAN30
Kontan Academy
CFO Lens Winning Sales Proposal

[X]
×