kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.042.000   -2.000   -0,10%
  • USD/IDR 16.445   2,00   0,01%
  • IDX 7.867   -18,52   -0,23%
  • KOMPAS100 1.102   -2,88   -0,26%
  • LQ45 800   1,11   0,14%
  • ISSI 269   -0,86   -0,32%
  • IDX30 415   0,50   0,12%
  • IDXHIDIV20 482   1,02   0,21%
  • IDX80 121   -0,09   -0,07%
  • IDXV30 132   -1,13   -0,85%
  • IDXQ30 134   0,17   0,13%

Siap-siap, penguat sinyal seluler akan dirazia


Kamis, 10 April 2014 / 14:07 WIB
Siap-siap, penguat sinyal seluler akan dirazia
ILUSTRASI. Menu Diet Defisit Kalori 7 Hari Jadi Cara Ampuh Menurunkan Berat Badan


Reporter: Agus Triyono | Editor: Asnil Amri

JAKARTA. Berhati- hatilah bagi Anda yang menjual penguat sinyal seluler alias repeater. Dalam waktu dekat ini, pemerintah akan menggandeng Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri untuk melakukan razia produk tersebut.

Kementerian Komunikasi dan Informatika menyatakan, keberadaan produk repeater adalah ilegal karena bisa mengganggu sinyal operator seluler. Maka itu, Budi Setiawan, Dirjen Sumber Daya dan Perangkat dan Pos Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika berkomitmen untuk merazianya.

Sayangnya, Budi tidak menjelaskan kapan waktu razia dilakukan. Ia hanya bilang, razia produk repeater akan dilakukan dalam waktu dekat. "Kapannya belum dipastikan, tapi sasaran utama razia adalah penjual," kata Budi di Jakarta Kamis (10/4).

Budi menambahkan, saat ini kementeriannya sudah mengantongi daftar penjual repeater yang akan dirazia tersebut. "Jumlahnya memang tidak banyak, tapi tetap akan ditertibkan," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×