kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.927.000   10.000   0,52%
  • USD/IDR 16.295   -56,00   -0,34%
  • IDX 7.312   24,89   0,34%
  • KOMPAS100 1.036   -2,36   -0,23%
  • LQ45 785   -2,50   -0,32%
  • ISSI 243   1,24   0,51%
  • IDX30 407   -0,78   -0,19%
  • IDXHIDIV20 465   -1,41   -0,30%
  • IDX80 117   -0,14   -0,12%
  • IDXV30 118   -0,08   -0,07%
  • IDXQ30 129   -0,58   -0,45%

Simak, capaian penerimaan dan strategi sektor migas ke depan


Kamis, 30 Agustus 2018 / 22:10 WIB
Simak, capaian penerimaan dan strategi sektor migas ke depan
ILUSTRASI. Arcandra Tahar Temui Presiden


Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penerimaan minyak dan gas (migas) hingga semester I-2018 mengalami peningkatan. Dibandingkan periode yang sama tahun lalu, angka penerimaan lebih tinggi sebesar US$ 3,5 miliar.

Total bagian negara maupun bagian kontraktor migas Semester I-2018 tercatat sebesar US$ 17,3 miliar. Sedangkan pada periode yang sama tahun lalu berada diangka US$ 13,8 miliar. 

Sejak tahun 2017, penerimaan negara dari migas lebih tinggi dari cost recovery. Sedangkan pada dua tahun sebelumnya, cost recovery lebih tinggi daripada penerimaan negara.

Skema gross split yang menggantikan skema cost recovery sejak tahun 2017 memperlihatkan dampak positifnya. Hingga kini ada 25 kontrak migas sudah menggunakan skema gross split. 

Dari 25 blok migas gross split tersebut, 9 diantaranya merupakan hasil lelang blok migas tahun 2017 dan 2018. Kondisi ini disambut baik oleh para investor, mengingat lelang blok migas tahun 2015 dan 2016 dengan skema cost recovery tak diminati investor sama sekali.

Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Arcandra Tahar mengungkapkan, dari 25 kontrak migas gross split, Pemerintah berhasil mengantongi komitmen kerja pasti sekitar US$ 1,75 miliar atau Rp 25 triliun dan bonus tandatangan sebesar US$ 854 juta atau Rp 12 triliun. 




TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] AI-Driven Financial Analysis Executive Finance Mastery

[X]
×