kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.305.000   42.000   1,86%
  • USD/IDR 16.653   -5,00   -0,03%
  • IDX 8.164   -20,19   -0,25%
  • KOMPAS100 1.136   -7,73   -0,68%
  • LQ45 832   -5,41   -0,65%
  • ISSI 282   -1,61   -0,57%
  • IDX30 437   -3,69   -0,84%
  • IDXHIDIV20 503   -5,62   -1,10%
  • IDX80 128   -0,88   -0,68%
  • IDXV30 136   -1,98   -1,44%
  • IDXQ30 139   -1,42   -1,01%

Sinar Primera Resmi Groundbreaking Kawasan Pergudangan Modern SPIN di Narogong


Jumat, 12 September 2025 / 01:43 WIB
Sinar Primera Resmi Groundbreaking Kawasan Pergudangan Modern SPIN di Narogong
ILUSTRASI. Sinar Primera Resmi Groundbreaking Kawasan Pergudangan Modern SPIN di Narogong.


Reporter: Tendi Mahadi | Editor: Tendi Mahadi

Sebagai wujud komitmen terhadap pembangunan berkelanjutan, usai acara utama dilakukan penanaman pohon simbolis di area hijau kawasan pergudangan SPIN oleh perwakilan Sinar Primera, asosiasi, dan pemerintahan.

Kegiatan ini menegaskan bahwa pengembangan kawasan tidak hanya unggul dari sisi infrastruktur, tetapi juga memberi dukungan berkelanjutan bagi pelestarian lingkungan dan menjadi bagian dari agenda keberlanjutan perusahaan.

“Kami percaya bahwa kawasan pergudangan harus memberi dampak positif tidak hanya bagi bisnis, tetapi juga bagi lingkungan dan masyarakat sekitar. Hal ini dibuktikan dengan kawasan SPIN yang nantinya akan dilengkapi dengan area hijau, water pond, dan sistem pengelolaan kawasan yang ramah lingkungan sebagai wujud dukungan dan tanggung jawab ekologis dari Sinar Primera,” tutur Kah Jing Hong, Head of Sinar Primera Group.

Inisiatif SPIN sejalan dengan kebijakan pemerintah dalam membangun National Logistics Ecosystem (NLE) serta Instruksi Presiden No. 5 Tahun 2020 tentang Penataan Ekosistem Logistik Nasional. Dengan menghadirkan infrastruktur yang modern dan terintegrasi, Sinar Primera berkontribusi pada penurunan biaya logistik dan peningkatan daya saing industri menuju Visi Indonesia Emas 2045.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Tag


TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×