Reporter: Filemon Agung | Editor: Handoyo .
Demi mengakomodir aturan clustering, SKK Migas nantinya berniat menuangkan hal tersebut dalam Pedoman Tata Kerja (PTK) SKK Migas ataupun melalui Surat Edaran. Sayangnya baik Dwi maupun Shinta belum bisa memastikan kapan aturan tersebut akan mulai diberlakukan.
SKK Migas terus dorong investasi
Disisi lain, SKK Migas terus berupaya mendorong investasi hulu migas tanah air. Selain lewat 11 proyek yang ditargetkan onstream pada 2019, ada sekitar 40-an proyek yang direncanakan dalam rentang 2019 hingga 2027 mendatang.
SKK dalam laman resminya memaparkan sejumlah capaian per 31 Agustus 2019, antara lain: jumlah wilayah kerja tercatat sebanyak 208 dengan produksi minyak dan gas bumi mencapai 2,03 juta barel oil equivalent per day.
Baca Juga: Medco E&P raih penghargaan Subroto Award dalam bidang pengembangan SDM
Total produksi tersebut terdiri dari minyak bumi sebanyak 754 ribu barel oil per day (bopd) dan gas bumi tercatat sebanyak 1.285 ribu barel oil equivalent per day (boepd).
Kepala Divisi Program dan Komunikasi SKK Migas Wisnu Prabawa Taher mengungkapkan, sejumlah proyek hulu migas bersifat dinamis. Hal tersebut memungkinkan terjadinya perubahan jadwal onstream antara satu tahun fiskal ke tahun berikutnya.
"Prinsipnya, kegiatan terus berjalan, berapa angkanya, kami masih menunggu Q3 selesai dan outlook-nya. Banyak kegiatan yang baru selesai tahapannya di Q4," jelas Wisnu di Jakarta, Senin (30/8).
Baca Juga: PGN terancam kehilangan profit US$ 17,3 juta akibat gas dari Kepodang berhenti
Selain itu, investasi hulu migas tercatat sebesar US$ 7,30 miliar. Adapun, pemboran eksplorasi sebanyak 20 sumur serta pemboran sumur pengembangan sebanyak 190 sumur.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News