Reporter: Filemon Agung | Editor: Anna Suci Perwitasari
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah Provinsi Maluku melalui Gubernur Murad Ismail telah menyerahkan Surat Keputusan Gubernur soal penetapan lokasi pelabuhan kilang gas alam cair Masela.
SK bernomor 96/2020 tentang Penetapan Lokasi Pengadaan Tanah Untuk Pembangunan Pelabuhan Kilang Gas Alam Cair (LNG) Lapangan Abadi di Pulau Nustual Desa Lermatang, Kecamatan Tanimbar Selatan, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Provinsi Maluku diserahkan kepada Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Dwi Soetjipto.
Dikonfirmasi terpisah, Deputi Operasi SKK Migas Julius Wiratno menuturkan, luasan lahan yang diserahterimakan memang baru mencapai sebagian dari luasan yang dibutuhkan.
Baca Juga: SKK Migas masih evaluasi temuan cadangan migas di Natuna
"Masih banyak lagi, luas lagi untuk membangun kilang LNG," terang Julius kepada Kontan.co.id, Selasa (2/6).
Asal tahu saja, pada Maret lalu, dalam surat keputusan Pemerintah Provinsi yang diterima Kontan.co.id, lokasi yang ditetapkan tercatat seluas kurang lebih 27 hektare (ha). Selain itu, pelaksanaan pembangunan kilang LNG diperkirakan memakan waktu sekitar 58 bulan.
Sementara proses pengadaan lahan sendiri disebut bakal memakan waktu 8 bulan.
Sementara itu, pasca penyerahan SK oleh Gubernur Maluku, Julius menuturkan proses akuisisi lahan tambahan masih terus berlanjut. Disisi lain, pihak terkait kini tengah melakukan studi persiapan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).
"Juga tengah proses prakualifikasi (PQ) untuk pekerjaan Front End Engineering Design (FEED), sebelum akhirnya nanti diperkirakan tahun 2023 mulai pekerjaan rekayasa, pengadaan, konstruksi, dan instalasi atawa Engineering, Procurement, Construction, Installation (EPCI)," jelas Julius.
Dalam catatan Kontan.co.id, luasan lahan yang dibutuhkan untuk proyek Masela mencapai 1.500 (ha).
Baca Juga: Menakar potensi lelang Wilayah Kerja Migas di tengah pandemi Covid-19
Sebelumnya, Dwi Soetjipto mengungkapkan, lokasi kilang nantinya pun bakal berada tidak jauh dari lokasi pelabuhan yang ditentukan. "Iya (kilang) di dekat situ," kata dia beberapa waktu yang lalu.
Dwi menambahkan saat ini masih ada beberapa tahapan yang akan dilakukan. Ia menjelaskan, kini tengah melakukan empat tahapan pekerjaan sekaligus demi memuluskan jalannya proyek berkapasitas produksi LNG tahunan sebesar 9,5 juta ton.
Selain pengadaan lahan, saat ini Inpex juga melakukan tender FEED dan membuat pedoman rencana tender EPC yang akan digunakan sebagai parameter Final Investment Decision (FID).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News