kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.906.000   5.000   0,26%
  • USD/IDR 16.260   -19,00   -0,12%
  • IDX 6.904   3,46   0,05%
  • KOMPAS100 1.002   -1,47   -0,15%
  • LQ45 762   -5,14   -0,67%
  • ISSI 228   0,95   0,42%
  • IDX30 393   -2,78   -0,70%
  • IDXHIDIV20 453   -3,10   -0,68%
  • IDX80 112   -0,45   -0,40%
  • IDXV30 114   -0,16   -0,14%
  • IDXQ30 127   -1,02   -0,80%

Smelter FeNi dan NPI bakal dibatasi, Kementerian ESDM susun peta hulu hingga hilir


Minggu, 27 Juni 2021 / 17:45 WIB
Smelter FeNi dan NPI bakal dibatasi, Kementerian ESDM susun peta hulu hingga hilir
ILUSTRASI. Foto udara pabrik pengolahan nikel milik PT Aneka Tambang Tbk di Kecamatan Pomalaa, Kolaka, Sulawesi Tenggara, Senin (24/8/2020). ANTARA FOTO/Jojon/wsj.


Reporter: Filemon Agung | Editor: Tendi Mahadi

Mulyanto melanjutkan, selain opsi pembatasan smelter FeNi dan NPI juga ada opsi untuk peningkatan kelas smelter dari smelter kelas 2 menjadi smelter kelas 1.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eddy Soeparno mengungkapkan pertimbangan pembatasan pembangunan pabrik FeNi dan NPI didasarkan pada ketahanan cadangan bijih yang rendah dan tidak adanya peningkatan nilai tambah.

Selain itu, pembatasan juga berpotensi dilakukan untuk kegiatan ekspor produk FeNi dan NPI.

"Memang pembangunan pabrik nikel kelas 2 dan ekspornya perlu dibatasi karena ketahanan cadangan bijih mereka rendah dan untuk antisipasi smelter yang hanya sekedar ekspor FeNi atau NPI tanpa mengolah lebih lanjut," ujar Eddy ketika dihubungi Kontan.co.id, Minggu (27/6).

Selanjutnya: Industri keramik di Jawa Timur mengeluhkan belum dapat gas murah

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] AI-Driven Financial Analysis Executive Finance Mastery

[X]
×