Reporter: Francisca Bertha Vistika | Editor: Mesti Sinaga
JAKARTA. Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk pakaian anak mulai berlaku Mei 2015 ini.
Ramon Bangun, Direktur Industri Tekstil dan Aneka, Direktorat Jenderal Basis Industri Manufaktur, mengatakan sudah banyak produsen pakaian anak yang berlabel SNI.
"Dalam waktu dekat akan kami sidak, tapi masih belum tahu kapan," kata Ramon pada KONTAN, Kamis (7/5).
Dengan adanya SNI, tentu harga pakaian anak akan naik karena harga kain yang digunakan lebih mahal karena kualitasnya lebih baik.
"Kenaikan (harga)-nya mungkin akan lebih dari 15%-20%. Harapannya konsumen masih bisa beli pakaian bayi karena yang naik tidak hanya produk buatan lokal, tapi produk impor yang berlabel SNI akan naik," kata Ramon.
Ramon menambahkan, sudah tidak ada produsen yang kesulitan melakukan SNI lagi, sehingga seharusnya semua produsen yang menjual produknya di pasar sudah berlabel SNI.
"Proses pengurusan SNI dibantu banyak pihak. Misalnya yang memasukkan produknya ke Matahari Department Store dibantu oleh Matahari. Lalu yang UKM, bersama-sama dalam pengurusannya," ujar Ramon.
Produsen pakaian anak merek Fluffy, salah satu yang sudah menggunakan label SNI untuk produknya.
"Kami sudah SNI selama setahun ini. Dan kami tidak mengalami kesulitan saat pengurusannya," kata Cucu Suhartini, Marketing Fluffy, Kamis (7/5).
Hanya saja, Cucu menyayangkan prosedur pengurusan SNI yang wajib dilakukan per 6 bulan. "Harapan kami, jangan tiap 6 bulan harus mengurus SNI. Kalau bisa 1-3 tahun sekali untuk pengurusan ulangnya," tandasnya.
Meski sudah menerapkan SNI, sejauh ini Fluffy belum menaikkan harga jual produknya. Kata Cucu, pihaknya masih menghitung beban produksi setelah penerapan SNI. Namun, kemungkinan besar harga produk Fluffy akan naik lebih dari 10%.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News