Reporter: Francisca Bertha Vistika | Editor: Yudho Winarto
JAKARTA. Keputusan pemerintah membuat standar mutu atau Standar Nasional Indonesia (SNI) wajib untuk pakaian bayi, bakal berimbas pada kenaikan harga jual. Sebab, untuk memproduksi pakaian bayi sesuai SNI, proses pembuatannya butuh kain berkualitas dan harga lebih mahal.
Ramon Bangun, Direktur Industri Tekstil dan Aneka Kementerian Perindustrian bilang, tujuan SNI wajib bukan untuk mengerek harga, melainkan meningkatkan kualitas produk dan perlindungan konsumen. Namun kenaikan harga tak terelakkan, karena bahan pakaian bayi yang diizinkan harus lebih baik dan harganya lebih mahal dari bahan kain biasa. "Kain yang lebih baik itu harganya lebih mahal 10%-15%. Mau tidak mau, harga pakaian bayinya ikutan naik," kata Ramon kepada KONTAN, Senin (26/1).
Selain dari kenaikan harga bahan baku, harga pakaian bayi naik karena ada biaya baru yang bersumber dari biaya pengurusan SNI. Ramon memperkirakan, biaya pengurusan SNI berkontribusi 1%-2% dari total biaya produksi. Begitu juga, dengan harga pakaian bayi impor yang diprediksi bakal naik jika SNI wajib efektif berlaku. "Pakaian bayi impor tak bisa masuk kecuali telah mengurus dan memiliki SNI. Ini butuh waktu, harga jual bisa naik," jelas Ramon.
Untuk diketahui, SNI wajib pakaian bayi akan efektif berlaku 1 Mei 2015. Aturan ini berlaku untuk pakaian bayi impor maupun produksi dalam negeri. Selain meningkatkan kualitas, Ramon bilang, SNI wajib bisa menekan impor pakaian bayi yang diperkirakan mencapai 15%-20%.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News