kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45908,54   -10,97   -1.19%
  • EMAS1.350.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Soal Aturan Baru Jualan di Social Commerce, Begini Tanggapan Tokopedia


Senin, 02 Oktober 2023 / 18:46 WIB
Soal Aturan Baru Jualan di Social Commerce, Begini Tanggapan Tokopedia
ILUSTRASI. Pemisahan antara TikTok Shop dengan TikTok media sosial masih menjadi polemik di dunia e-commerce tanah air. KONTAN/Cheppy A. Muchlis/22/04/2019


Reporter: Shobihatunnisa Akmalia | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemisahan antara TikTok Shop dengan TikTok media sosial masih menjadi polemik di dunia e-commerce tanah air. Menteri Koperasi dan UKM (MenKop-UKM) Teten Masduki menyatakan pemisahan ini tidak akan merugikan pedagang atau seller.

Tidak hanya itu, TikTok juga disebut dapat mengancam e-commerce lain. Hal ini karena berdasarkan data dari laporan Momentum Works yang berjudul “The TikTok Shop Playbook” mengungkapkan bahwa TikTok Shop menunjukkan pertumbuhan yang signifikan terutama di Asia Tenggara. Pada tahun 2023, TikTok proyeksikan 13.2% market share e-commerce di Asia Tenggara.

Momentum Works juga mengungkapkan, TikTok dapat menjadi ancaman bagi e-commerce lain karena TikTok mampu beradaptasi dengan cepat. Hal ini dapat menjadi sebuah ancaman kompetitif bagi e-commerce lain karena TikTok sangat dinamis dan berkembang cepat.

Baca Juga: IdEA Yakin Persaingan E-Commerce Akan Makin Ketat pada Masa Depan

Salah satu e-commerce yang juga populer di Indonesia adalah Tokopedia. Wakil Direktur Kebijakan Publik dan Hubungan Pemerintah Tokopedia, Hilmi Adrianto, tidak dapat berkomentar banyak mengenai ancaman TikTok Shop dan dampaknya terhadap Tokopedia. Saat ini, Tokopedia sedang fokus untuk mempelajari dan terus berkoordinasi dengan banyak pihak terkait peraturan mengenai TikTok Shop dan dampaknya pada Tokopedia.

“Untuk sekarang, kami masih mempelajari dan terus berkoordinasi dengan pihak internal, pemerintah dan berbagai pihak terkait peraturan tersebut, serta dampaknya kepada bisnis Tokopedia.” ungkap Hilmi kepada Kontan.co.id, Senin (2/10).

Baca Juga: Ini Langkah Pemerintah untuk Menjaga Persaingan Adil Perdagangan Luring dan Daring

Sebagai informasi, saat ini Shopee masih menjadi e-commerce nomor satu dengan akumulasi nilai pembelian dari pengguna e-commerce, Gross Merchandise Value (GMV) terbanyak. 

Dari total 773.7 triliun GMV e-commerce Indonesia, sebesar 36% atau sekitar Rp 278.5 triliun berasal dari total transaksi belanja di Shopee sepanjang 2022. Disusul dengan Tokopedia dengan Rp 270,8 triliun atau sekitar 35%. Lazada sebesar Rp 77,4 triliun atau sekitar 10%. Bukalapak sebesar Rp 77.4 triliun atau sekitar 10%. Lalu, TikTok sebesar Rp 38.7 triliun atau sekitar 5%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Success in B2B Selling Omzet Meningkat dengan Digital Marketing #BisnisJangkaPanjang, #TanpaCoding, #PraktekLangsung

[X]
×