kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.310.000   -177.000   -7,12%
  • USD/IDR 16.605   -5,00   -0,03%
  • IDX 8.153   -85,53   -1,04%
  • KOMPAS100 1.129   -15,68   -1,37%
  • LQ45 806   -13,59   -1,66%
  • ISSI 288   -1,98   -0,68%
  • IDX30 422   -6,44   -1,50%
  • IDXHIDIV20 481   -5,50   -1,13%
  • IDX80 125   -1,86   -1,47%
  • IDXV30 134   -0,30   -0,22%
  • IDXQ30 134   -1,81   -1,33%

Soal pengembangan e-commerce, Shopee: Pemerintah perlu mendengar aspirasi dunia usaha


Senin, 08 Juli 2019 / 22:13 WIB
Soal pengembangan e-commerce, Shopee: Pemerintah perlu mendengar aspirasi dunia usaha


Reporter: Vendi Yhulia Susanto | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perkembangan industri dalam perdagangan digital di Indonesia lewat e-commerce atau marketplace semakin menjanjikan. Hal tersebut juga terlihat dari data Bank Indonesia (BI) yang mencatat adanya kenaikan nilai transaksi perdagangan e-commerce di Indonesia pada Mei 2019.

BI mengkaji adanya total nilai transaksi perdagangan barang di e-commerce pada Mei 2019 di estimasi mencapai Rp 28,9 triliun atau tumbuh 134% yoy, 39,6% mtm, dan 100,2% ytd.

Handhika Jahja, Director of Shopee Indonesia juga turut menilai bahwa dengan berkembangnya teknologi, akan semakin meningkat potensi untuk melahirkan pemain baru khususnya dalam industri e-commerce.

“Kami melihat dengan semakin banyaknya pelaku e-commerce di Indonesia bisa membantu edukasi terhadap belanja online menjadi lebih baik,” Kata Handhika kepada Kontan.co.id.

Menurutnya, perkembangan start up khususnya e-commerce di Indonesia memiliki potensi yang besar untuk memajukan UMKM dan produk lokal. Ia juga berharap, sebagai pelaku e-commerce diharapkan dapat bersinergi dalam mendorong, membentuk dan menentukan arah masa depan industri e-commerce Indonesia, dan meningkatkan kemandirian digital UMKM di Indonesia?.

Ia pun berharap, bagi pemerintah saat ini agar bisa mendengarkan aspirasi dari dunia usaha dan juga masyarakat pengguna e-commerce.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×