kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.980.000   16.000   0,81%
  • USD/IDR 16.488   106,00   0,65%
  • IDX 7.830   -121,60   -1,53%
  • KOMPAS100 1.089   -17,02   -1,54%
  • LQ45 797   -14,45   -1,78%
  • ISSI 265   -3,29   -1,23%
  • IDX30 413   -7,90   -1,88%
  • IDXHIDIV20 481   -7,60   -1,56%
  • IDX80 120   -2,17   -1,77%
  • IDXV30 129   -2,94   -2,22%
  • IDXQ30 134   -2,35   -1,73%

Soal pengembangan e-commerce, Shopee: Pemerintah perlu mendengar aspirasi dunia usaha


Senin, 08 Juli 2019 / 22:13 WIB
Soal pengembangan e-commerce, Shopee: Pemerintah perlu mendengar aspirasi dunia usaha


Reporter: Vendi Yhulia Susanto | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perkembangan industri dalam perdagangan digital di Indonesia lewat e-commerce atau marketplace semakin menjanjikan. Hal tersebut juga terlihat dari data Bank Indonesia (BI) yang mencatat adanya kenaikan nilai transaksi perdagangan e-commerce di Indonesia pada Mei 2019.

BI mengkaji adanya total nilai transaksi perdagangan barang di e-commerce pada Mei 2019 di estimasi mencapai Rp 28,9 triliun atau tumbuh 134% yoy, 39,6% mtm, dan 100,2% ytd.

Handhika Jahja, Director of Shopee Indonesia juga turut menilai bahwa dengan berkembangnya teknologi, akan semakin meningkat potensi untuk melahirkan pemain baru khususnya dalam industri e-commerce.

“Kami melihat dengan semakin banyaknya pelaku e-commerce di Indonesia bisa membantu edukasi terhadap belanja online menjadi lebih baik,” Kata Handhika kepada Kontan.co.id.

Menurutnya, perkembangan start up khususnya e-commerce di Indonesia memiliki potensi yang besar untuk memajukan UMKM dan produk lokal. Ia juga berharap, sebagai pelaku e-commerce diharapkan dapat bersinergi dalam mendorong, membentuk dan menentukan arah masa depan industri e-commerce Indonesia, dan meningkatkan kemandirian digital UMKM di Indonesia?.

Ia pun berharap, bagi pemerintah saat ini agar bisa mendengarkan aspirasi dari dunia usaha dan juga masyarakat pengguna e-commerce.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] AI-Powered Scenario Analysis AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004

[X]
×