kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.280   0,00   0,00%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Solar turun, tarif penyebrangan Merak ikut turun


Sabtu, 16 Januari 2016 / 14:47 WIB
Solar turun, tarif penyebrangan Merak ikut turun


Sumber: Antara | Editor: Hendra Gunawan

MERAK. Penyeberangan Pelabuhan Merak-Bakauheni, Lampung, memberlakukan penyesuaian tarif setelah kebijakan pemerintah menurunkan harga bahan bakar minyak.

"Kami memberlakukan penyesuaian penurunan tarif rata-rata kendaraan 4,24% dan penumpang pejalan kaki 12,23%," kata Humas PT Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan (ASDP) Ferry Indonesia Cabang Merak Mario Sadadi Oetomo saat dihubungi, Sabtu (16/1).

Pemberlakuan penyesuaian tarif penyeberangan itu, setelah ada penurunan harga BBM jenis solar dari harga Rp 6.900 menjadi Rp 6.700.

Menurut Mario, penurunan tarif tiket tersebut tidak merugikan ASDP, sebab biaya bahan bakar juga ikut turun."Saya kira hal wajar jika jasa penyeberangan ini disesuaikan tarifnya," katanya.

Pemberlakuan penurunan tarif tiket penyeberangan ini mengacu pada Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor PM 63 tahun 2015 dan Keputusan Direksi Nomor 98/OP.404/ASDP-2015.

Dalam tarif baru itu, untuk penumpang pejalan kaki dewasa yang sebelumnya Rp 14.500, kini turun menjadi Rp 13.000.

Kendaraan pribadi golongan I dari Rp 24.000 menjadi Rp 23.000, golongan II semula Rp48.000 menjadi Rp 46.000 dan golongan III dari Rp 106.000 menjadi Rp 102.000.

Ia mengatakan, pihaknya berjanji akan terus meningkatkan pelayanan kepada para penumpang, meskipun pemberlakuan penyesuaian tarif penyeberangan.

"Kami terus meningkatkan kualitas layanan meskipun tarif yang diberlakukan turun," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×