kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.635.000   3.000   0,11%
  • USD/IDR 17.911   11,00   0,06%
  • IDX 6.334   -5,54   -0,09%
  • KOMPAS100 835   -3,80   -0,45%
  • LQ45 633   -4,09   -0,64%
  • ISSI 218   -0,18   -0,08%
  • IDX30 356   -2,06   -0,58%
  • IDXHIDIV20 441   -2,49   -0,56%
  • IDX80 95   -0,52   -0,54%
  • IDXV30 119   0,04   0,03%
  • IDXQ30 114   -0,74   -0,65%

SPBU VIVO jual BBM lebih murah dari Pertamina


Kamis, 26 Oktober 2017 / 15:42 WIB


Reporter: Pratama Guitarra | Editor: Rizki Caturini

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Persaingan bisnis Bahan Bakar Minyak (BBM) makin sengit dengan hadirnya kompetitor baru yakni PT Vivo Energy Indonesia lewat Stasiun Pengisian Bahan bakar Umum (SPBU) VIVO.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Ignasius Jonan SPBU meresmikan SPBU VIVO di bilangan Cilangkap. Jakarta Timur ini pada hari ini (26/10). Menurut Jonan, kehadiran SPBU VIVO sejalan dengan arahan presiden untuk bisa menghadirkan banyak BBM bagi masyarakat.

"Tentunya ikuti peraturan. Jadi masyarakat punya pilihan, ini sesuai dengan arahan presiden masyarakat punya pilihan lebih banyak dan BBM tetap bisa terjangkau masyarakat," katanya usai peresmian SPBU ini, Kamis (26/10).

Menurut Jonan harga yang dibanderol VIVO memang cukup bersaing jika dibandingkan dengan BBM khusus penugasan Ron 88 yang dijual oleh PT Pertamina (Persero) dengan harga Rp 6.450 per liter.

Untuk tahap awal ini ada tiga varian jenis bahan bakar yang ditawarkan VIVO yakni Revvo 89 dengan Ron 89, Revvo 90 memiliki Ron 90 lalu Revvo 92 dengan Ron 92. Untuk Revvo 89 dibanderol dengan harga Rp 6.100 per liter, sementara untuk Revvo 90 dan 92 masing-masing dibanderol dengan harga Rp 7.500 per liter dan Rp 8.250 per liter.

SPBU VIVO sebelumnya di operatori PT Nusantara Energi Plant Indonesia (PT NEPI), bahkan sempat dilakukan uji coba tes operasi pada 18 September hingga 20 September 2017 lalu. Kemudian pemerintah melalui Direktorat Jenderal Migas Kementerian ESDM menghentikan uji coba SPBU ini karena belum adanya Surat Keterangan Penyalur (SKP) dari Ditjen Migas. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI Strategi Implementasi PP 20 tahun 2026 (PPh Final UMKM) dan Mitigasi Risiko SP2DK

[X]
×