kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.453.000   22.000   0,90%
  • USD/IDR 16.663   -15,00   -0,09%
  • IDX 8.660   40,02   0,46%
  • KOMPAS100 1.192   10,20   0,86%
  • LQ45 848   1,27   0,15%
  • ISSI 313   2,80   0,90%
  • IDX30 434   0,50   0,12%
  • IDXHIDIV20 501   -0,35   -0,07%
  • IDX80 134   1,11   0,84%
  • IDXV30 138   1,59   1,16%
  • IDXQ30 138   -0,09   -0,07%

Sri Rejeki Isman (SRIL) akan fokus garap pasar ekspor tahun ini


Jumat, 28 Mei 2021 / 16:03 WIB
Sri Rejeki Isman (SRIL) akan fokus garap pasar ekspor tahun ini
ILUSTRASI. Pemintalan benang di Pabrik Sritex, Sukoharjo, Jawa Tengah. KOMPAS IMAGES/KRISTIANTO PURNOMO


Reporter: Dimas Andi | Editor: Handoyo

Melalui operasional, peningkatan ekspor telah menjadi salah satu pilar tujuan Sritex untuk terus berkontribusi kepada pendapatan dan devisa negara, yang juga menjadi pilar ekonomi Jawa Tengah.

“Ekspor perusahaan tetap akan menjadi prioritas, sehingga kami menargetkan tahun ini ekspor dapat kembali di atas 60%,” ungkap Allan Moran Severino, Direktur Keuangan Sri Rejeki Isman dalam siaran pers yang diterima Kontan, Jumat (28/5).

Saat ini Sritex berupaya untuk dapat tetap mempertahankan operasional menggunakan kas perusahaan, termasuk dana capital expenditure (capex) di tahun 2021 yang dianggarkan sebesar US$ 40 juta-US$ 50 juta. Dana tersebut sebagian besar akan digunakan untuk pemeliharaan mesin yang diharapkan efisiensi produksi dan kualitas produk tetap terjaga dengan baik.

Seperti yang sudah disampaikan sebelumnya dalam keterbukaan informasi, sampai Sritex digugat PKPU pada 19 April 2021, fasilitas perbankan yang telah dibekukan, dihentikan, atau dikurangi telah mencapai sekitar US$ 300 juta.

Hal tersebut bukan karena Sritex telah menyandang status PKPU-S seperti yang telah diberitakan di media massa, melainkan karena adanya sentimen negative terhadap industri tekstil yang dipicu oleh perusahaan tekstil besar lainnya di Indonesia.

 

“Seperti yang kita ketahui, permohonan PKPU baru dimohonkan pada 19 April 2021 dan baru dikabulkan oleh Pengadilan Negeri Semarang pada tanggal 6 Mei 2021,” ujar Allan.

Sebagai informasi, pada 24 Mei 2021, pengajuan moratorium anak perusahaan Sritex, Golden Legacy Pte Ltd dan Golden Mountain Textile and Trading Pte Ltd yang berada di Singapura telah disetujui oleh Pengadilan Singapura selama 3 bulan ke depan dengan maksud menghindari adanya intervensi saat proses restrukturisasi berjalan.

Dengan upaya ini, Manajemen Sritex berharap bahwa proses restrukturisasi dapat berjalan baik dengan seluruh kreditur dan pemangku kepentingan perusahaan.

Selanjutnya: Fitch: Akses Pendanaan Masih Akan Menantang Perusahaan Tekstil Indonesia

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mitigasi, Tips, dan Kertas Kerja SPT Tahunan PPh Coretax Orang Pribadi dan Badan Supply Chain Management on Practical Inventory Management (SCMPIM)

[X]
×