kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.602.000   25.000   0,97%
  • USD/IDR 16.846   28,00   0,17%
  • IDX 8.937   11,28   0,13%
  • KOMPAS100 1.229   2,00   0,16%
  • LQ45 868   0,40   0,05%
  • ISSI 324   0,94   0,29%
  • IDX30 440   -0,98   -0,22%
  • IDXHIDIV20 517   -1,78   -0,34%
  • IDX80 137   0,24   0,18%
  • IDXV30 144   -0,01   0,00%
  • IDXQ30 140   -0,81   -0,58%

Stok BBM di SPBU Swasta Kosong, Begini Catatan YLKI & FKBI untuk Pertamina


Minggu, 05 Oktober 2025 / 19:37 WIB
Stok BBM di SPBU Swasta Kosong, Begini Catatan YLKI & FKBI untuk Pertamina
ILUSTRASI. Kondisi di spbu swasta yang terlihat kosong dari antrian pelanggan di kawasan Tanah Kusir, Jakarta, Selasa (30/9/2025). Gonjang-ganjing pasokan Bahan Bakar Minyak (BBM) di Stasiun Pengisian Bahan bakar Umum (SPBU) swasta belum juga usai.


Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Noverius Laoli

Dihubungi terpisah, Ketua Forum Konsumen Berdaya Indonesia (FKBI) Tulus Abadi menekankan bahwa kebijakan pengendalian impor BBM oleh pemerintah merupakan langkah yang rasional.

Impor BBM yang merupakan bagian dari komoditas strategis memungkinkan adanya intervensi pemerintah, karena terkait dengan masalah devisa negara dan neraca perdagangan.

Baca Juga: Vivo Batal Beli BBM dari Pertamina, Bagaimana dengan Shell dan BP?

Meski begitu, pada saat yang bersamaan pemerintah harus meningkatkan pengawasan terhadap performa dan produk seluruh SPBU, baik Pertamina maupun swasta.

Menghadapi situasi kekosongan stok di SPBU swasta, Tulus mengingatkan adanya potensi lonjakan pembelian di SPBU Pertamina yang harus diantisipasi.

Pertamina mesti memitigasi adanya antrean di titik-titik SPBU dengan lokasi strategis, khususnya pada antrean sepeda motor.

Tulus mengamini, situasi ini juga mesti menjadi momentum bagi Pertamina untuk melakukan re-branding korporasi dengan perbaikan layanan maupun citra di publik.

Baca Juga: Stok BBM SPBU Swasta Bisa Kosong Sampai Akhir 2025

"Buktikan bahwa takaran dan volume SPBU Pertamina adalah presisi sesuai ketentuan regulasi. Selain itu, berikan inovasi pelayanan yang jauh lebih baik dari kondisi empiris sekarang," tandas Tulus.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Tag


TERBARU

[X]
×