kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.239.000   4.000   0,18%
  • USD/IDR 16.580   -32,00   -0,19%
  • IDX 8.118   47,22   0,59%
  • KOMPAS100 1.119   4,03   0,36%
  • LQ45 785   1,90   0,24%
  • ISSI 286   2,08   0,73%
  • IDX30 412   0,93   0,23%
  • IDXHIDIV20 467   0,39   0,08%
  • IDX80 123   0,45   0,36%
  • IDXV30 133   0,76   0,57%
  • IDXQ30 130   0,07   0,05%

Stok BBM di SPBU Swasta Kosong, Begini Catatan YLKI & FKBI untuk Pertamina


Minggu, 05 Oktober 2025 / 19:37 WIB
Stok BBM di SPBU Swasta Kosong, Begini Catatan YLKI & FKBI untuk Pertamina
ILUSTRASI. Kondisi di spbu swasta yang terlihat kosong dari antrian pelanggan di kawasan Tanah Kusir, Jakarta, Selasa (30/9/2025). Gonjang-ganjing pasokan Bahan Bakar Minyak (BBM) di Stasiun Pengisian Bahan bakar Umum (SPBU) swasta belum juga usai.


Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Noverius Laoli

Dihubungi terpisah, Ketua Forum Konsumen Berdaya Indonesia (FKBI) Tulus Abadi menekankan bahwa kebijakan pengendalian impor BBM oleh pemerintah merupakan langkah yang rasional.

Impor BBM yang merupakan bagian dari komoditas strategis memungkinkan adanya intervensi pemerintah, karena terkait dengan masalah devisa negara dan neraca perdagangan.

Baca Juga: Vivo Batal Beli BBM dari Pertamina, Bagaimana dengan Shell dan BP?

Meski begitu, pada saat yang bersamaan pemerintah harus meningkatkan pengawasan terhadap performa dan produk seluruh SPBU, baik Pertamina maupun swasta.

Menghadapi situasi kekosongan stok di SPBU swasta, Tulus mengingatkan adanya potensi lonjakan pembelian di SPBU Pertamina yang harus diantisipasi.

Pertamina mesti memitigasi adanya antrean di titik-titik SPBU dengan lokasi strategis, khususnya pada antrean sepeda motor.

Tulus mengamini, situasi ini juga mesti menjadi momentum bagi Pertamina untuk melakukan re-branding korporasi dengan perbaikan layanan maupun citra di publik.

Baca Juga: Stok BBM SPBU Swasta Bisa Kosong Sampai Akhir 2025

"Buktikan bahwa takaran dan volume SPBU Pertamina adalah presisi sesuai ketentuan regulasi. Selain itu, berikan inovasi pelayanan yang jauh lebih baik dari kondisi empiris sekarang," tandas Tulus.

Selanjutnya: Biaya Pencadangan Beberapa Bank Swasta Dipangkas per Agustus 2025

Menarik Dibaca: IHSG Masih Rawan Konsolidasi, Simak Rekomendasi Saham MNC Sekuritas (6/10)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×