Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Tendi Mahadi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Komisi VII DPR RI menyepakati asumsi dasar makro RAPBN tahun 2021. Salah satu yang disepakati adalah subsidi listrik dan minyak solar yang diusulkan turun.
Dalam asumsi makro RAPBN 2021 itu disepakati subsidi listrik tahun depan sebesar Rp 50,47 triliun - Rp 54,55 triliun. Angka itu lebih rendah dari subsidi listrik dalam APBN tahun 2020 yang dianggarkan sebesar Rp 54,79 triliun.
Baca Juga: Serap gas dari sesama BUMN, Krakatau Steel (KRAS) bakal lebih efisien
Menteri ESDM Arifin Tasrif mengungkapkan, nilai tersebut berdasarkan asumsi nilai tukar rupiah Rp 13.700 - Rp 14.900 per dolar AS dan harga minyak mentah Indonesia atau Indonesian Price Crude (IPC) US$ 42-US$ 45 per barel.
Menurutnya, penurunan tersebut telah mempertimbangkan usulan dari Komisi VII, efisiensi yang bisa dilakukan oleh PT PLN (Persero) dan Biaya Pokok Penyedia (BPP) listrik yang mengalami penurunan.
Yang jelas, Arifin memastikan tidak akan ada pencabutan subsidi untuk masyarakat. "Subsidi listrik dan biaya pokok penyediaan dipastikan turun 2021 meski tidak ada pencabutan subsidi sama dengan kebijakan 2020 penerapan ke 25 golongan," ujar Arifin dalam Rapat Kerja yang digelar Senin (29/6).
Meski telah disepakati, tapi ada dua fraksi yang memberikan catatan, yakni Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Kedua fraksi tersebut mengusulkan agar subsidi listrik bisa dianggarkan lebih besar.
Baca Juga: Laba bersih Kencana Energi Lestari (KEEN) melonjak di kuartal I-2020
Fraksi PKB mengusulkan subsidi listrik ada dalam rentang Rp 54,79 triliun - Rp 55,6 triliun. Sedangkan Fraksi PKS mengusulkan Rp 58 tahun sesuai outlook realisasi subsidi listrik hingga akhir tahun ini.
Terpisah, Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Ego Syahrial menekankan bahwa meski telah disetujui di level Komisi, tapi angka itu masih tentatif. Sebab, masih akan dibahas di Badan Anggaran (Banggar).
Angka subsidi yang pasti baru akan diumumkan oleh Presiden dalam nota keuangan. "Satu yang perlu dicatat, ini semua tentatif. Masih awal, kita maju ke Banggar. Nah nanti semua itu akan definitif pada saat nota keuangan dibacakan Presiden," kata Ego saat ditemui seusai rapat kerja.
Yang pasti Ego mengatakan bahwa perubahan asumsi ICP di tahun depan mempengaruhi besaran subsidi tersebut. Pada APBN tahun lalu ICP ditetapkan US$ 63 per barel, sedangkan pada tahun depan turun menjadi US$ 42-US$ 45 per barel.
Baca Juga: Kementerian ESDM dan Komisi VII sepakati asumsi makro sektor energi untuk RAPBN 2021
"Itu ICP beda sama yang dulu, dari US$ 63 ke US$ 42 perkiraan, tapi nanti ke depan kita nggak tahu. Satu lagi, kurs berubah," sebut Ego.
Sebagai informasi, subsidi listrik di APBN tahun 2020 sebesar Rp 54,79 triliun dengan asumsi nilai tukar rupiah Rp 14.400, ICP US$ 63 per barel dan BPP listrik sebesar Rp 1.368,51 per kWh. Realisasi subsidi dari Januari-April 2020 sebesar Rp 15,64 triliun. Sedangkan outlook 2020 diproyeksikan hingga Rp 58,18 triliun.
Selain subsidi listrik yang diusulkan turun, subsidi minyak solar (GasOil 48) pun juga diusulkan kembali mengalami penurunan di tahun depan. Pada tahun 2019, subsidi minyak solar sebesar Rp 2.000 per liter.
Baca Juga: Pertamina beberkan alasan pembangunan kilang minyak mendesak dilakukan
Kemudian turun separuh menjadi Rp 1.000 per liter dalam APBN 2020. Kemudian untuk tahun depan diusulkan kembali turun separuh menjadi Rp 500 per liter.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News