kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.894.000   23.000   1,23%
  • USD/IDR 16.400   -20,00   -0,12%
  • IDX 7.142   47,86   0,67%
  • KOMPAS100 1.041   10,44   1,01%
  • LQ45 812   9,62   1,20%
  • ISSI 224   0,88   0,39%
  • IDX30 424   4,46   1,06%
  • IDXHIDIV20 504   1,88   0,37%
  • IDX80 117   1,34   1,15%
  • IDXV30 119   0,16   0,14%
  • IDXQ30 139   1,43   1,04%

Subsidi listrik diputuskan tambah 6,54 juta orang


Senin, 10 Juli 2017 / 22:10 WIB
Subsidi listrik diputuskan tambah 6,54 juta orang


Reporter: Febrina Ratna Iskana | Editor: Rizki Caturini

JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Komisi VII akhirnya memutuskan hanya menambah jumlah pelanggan sebanyak 6,54 juta pelanggan 900 VA yang akan mendapatkan subsidi. Padahal sebelumnya Komisi VII dan Menteri ESDM Ignasius Jonan setuju menambah pelanggan 900 VA yang bersubsidi sebanyak 7 juta pelanggan.

Keputusan jumlah penambahan pelanggan bersubaidi tersebut sejalan dengan pagu anggaran yang disetujui Menteri ESDM dan Komisi VII 2017. Dalam asumsi RAPBNP 2017 yang disetujui Menteri ESDM dan Komisi VII DPR RI, subsidi listrik hanya naik sekitar Rp 6 triliun menjadi Rp 51 triliun.

Dengan jumlah tambahan anggaran yang hanya sebesar Rp 6 triliun, penambahan jumlah pelanggan bersubsidi pun tidak lebih besar dari usulan Kementerian ESDM sebelumnya yang dipatok 6,54 juta pelanggan. Di sisi lain, pemerintah juga masih ingin adanya anggaran untuk menggratiskan pemasangan listrik gratis dengan daya 450 VA.

"Kalau pelanggan tidak mampu yang harus disubsidi 450 VA, kelebihannya digunakan untuk biaya pemasangan gratis,"ujar Jonan.

Ketua Komisi VII DPR RI, Gus Irawan juga setuju dengan usulan pemerintah untuk menggratiskan pemasangan listrik bagi masyarakat miskin. "Sepakat dengan catatan, kalau ada penghematan akan dialokasikan bisa sambungan 450 VA secara gratis," kata Gus Irawan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Digital Marketing for Business Growth 2025 : Menguasai AI dan Automation dalam Digital Marketing

[X]
×