kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.235.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.575   -59,00   -0,35%
  • IDX 8.108   36,62   0,45%
  • KOMPAS100 1.117   2,69   0,24%
  • LQ45 785   1,47   0,19%
  • ISSI 286   1,42   0,50%
  • IDX30 412   1,06   0,26%
  • IDXHIDIV20 466   0,06   0,01%
  • IDX80 123   0,36   0,29%
  • IDXV30 133   0,74   0,56%
  • IDXQ30 130   0,03   0,02%

Subsidi LPG 3 Kg 2026 Dinilai Bakal Diperketat, Berbasis NIK dan DTSEN


Senin, 18 Agustus 2025 / 18:02 WIB
Subsidi LPG 3 Kg 2026 Dinilai Bakal Diperketat, Berbasis NIK dan DTSEN
ILUSTRASI. Penjualan elpiji bersubsidi kemasan 3 kilogram di agen LPG kawasan Pondok Kacang, Tangerang Selatan, Senin (18/8/2025). Skema subsidi LPG 3 Kg bakal berubah berbasis Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dan melalui Nomor Induk Kependudukan (NIK) di 2026.


Reporter: Sabrina Rhamadanty | Editor: Noverius Laoli

Ketiga, dalam jangka menengah, Indonesia menurut dia perlu melakukan transformasi subsidi ke berbasis penerima, ditambah dengan percepatan substitusi atau pengganti LPG 3 kg.

"Misalnya dengan jaringan gas (jargas), lalu kompor induksi daerah tepat sasaran, ini akan menekan volume struktural (LPG 3 kg)," tutupnya. 

Sebelumnya dalam catatan Kontan, perubahan skema penerima subsidi LPG 3 kg dilakukan agar lebih tepat sasaran. 

"Kalau subsidi masih dinikmati kelompok sangat kaya, maka perlu langkah-langkah penargetan,” ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dalam konferensi pers RAPBN dan Nota Keuangan 2026, Jumat (15/8/2025).

Baca Juga: Anggaran Subsidi LPG 3 Kg Dipangkas, Berpotensi Timbulkan Gejolak di Masyarakat

Dalam kesempatan sama, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, skema subsidi LPG 3 kg akan sama dengan skema subsidi listrik, yang berbentuk subsidi tertutup, yang dibedakan berdasarkan golongan pemakai dan daya.

“Contohnya di sektor listrik, pelanggan dengan daya tinggi mendapatkan harga berbeda dengan (pelanggan) daya rendah. Mekanisme seperti itu bisa diimplementasikan pada sektor energi lain,” ujar Airlangga. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×