kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.220   0,00   0,00%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

Subsidi tertutup LPG 3 kg masih menggantung, Kementerian ESDM: Mohon bersabar


Senin, 18 Januari 2021 / 16:00 WIB
Subsidi tertutup LPG 3 kg masih menggantung, Kementerian ESDM: Mohon bersabar
ILUSTRASI. Pelaksanaan subsidi tertutup untuk Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 kg masih menggantung.


Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Pelaksanaan subsidi tertutup untuk Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 kg masih menggantung. Padahal, wacana perubahan skema subsidi langsung ke penerima ini sudah bergulir dalam beberapa tahun terakhir.

Direktur Pembinaan Program Migas Kementerian ESDM Soerjaningsih mengatakan, perubahan skema subsidi gas melon itu masih dibahas di level pemerintah. Pembahasan dilakukan antara lain dengan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK).

Soerja belum bisa memastikan, kapan pembahasan itu rampung, dan penyaluran LPG subsidi bisa berubah agar lebih tepat sasaran. "Perkembanganya saat ini sedang dalam proses pembahasan dengan Kementerian PMK, dan mohon bersabar," ungkapnya dalam konferensi pers kinerja Subsektor Migas 2020 dan rencana 2021 yang digelar secara daring, Senin (18/1).

Dia memastikan, penyaluran LPG 3 kg subsidi untuk tahun ini belum berubah, masih sama seperti tahun-tahun sebelumnya. "Yang pasti keputusan di tahun 2021 kita masih menggunakan pola subsidi yang lama," ujar Soerja yang juga menjabat sebagai Plt. Direktur Pembinaan Usaha Hilir Migas tersebut.

Baca Juga: Simak formula dan harga patokan LPG 3 kg tahun 2020

Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) mengamini, hingga saat ini belum ada hasil maupun keputusan terbaru dari kebijakan subsidi LPG. "Statusnya masih sama, belum ada update lagi," ujar Kepala Unit Komunikasi dan Pengelolaan Pengetahuan TNP2K Ruddy Gobel saat dihubungi Kontan.co.id, Senin (18/1).

Namun, Ruddy menyebut, pihaknya sudah menyelesaikan hasil kajian atau simulasi terkait dampak perubahan subsidi LPG 3 kg. Sayangnya, dia belum membeberkan detail hasil simulasi yang dimaksud.

"Kami baru menyelesaikan kajian simulasi dampaknya. Jadi dengan model kebijakan yang sama, dampak apa yang bisa kita peroleh selain ketepatan sasaran dan penghematan fiskal," terang dia.

Kontan.co.id sebelumnya memberitakan, subsidi LPG 3 kg nantinya akan terintegrasi dengan data subsidi listrik. Data penerima akan mengacu kepada Data Terpadu Kesejateraan Sosial (DTKS). Data hingga awal November 2020 lalu, total ada 27 rumah tangga yang mendapatkan subsidi listrik. Sedangkan yang mendapat subsidi LPG ada 29 juta Kepala Keluarga (KK).

"Kalau listrik diberikan ke rumah tangga, sambungan listrik kan nyambung ke rumah. Sementara LPG diberikan untuk keluarga. Dalam satu rumah tangga terkadang ada lebih dari satu keluarga yang tinggal bersama," terang Ruddy.

Rencananya, subsidi diberikan dengan besaran yang tetap lewat transfer langsung ke rekening penerima. Skema ini serupa dengan bantuan sosial yang disalurkan oleh Kementerian Sosial.

"Datanya sama antara listrik dan LPG. Yang mendapat subsidi listrik, otomatis mendapat subsidi LPG," kata Ruddy.

Direktur Eksekutif ReforMiner Institute Komaidi Notonegoro juga menyoroti subsidi LPG ini. Dengan banyaknya informasi bahwa subsidi gas melon tidak tepat sasaran, dia menilai perubahan skema  menjadi subsidi tertuup, mendesak untuk dilakukan.

"Dengan distribusi tertutup kepada penerima manfaat tentu akan baik untuk semua pihak. Terutama untuk beban anggaran subsidi menjadi lebih clear peruntukannya," kata Komaidi.

Jika basis data sudah benar, maka ada sejumlah opsi mekanisme subsidi. Misalnya, dengan menerapkan satu harga di pasaran dan penerima manfaat diberikan subsidi dalam bentuk anggaran langsung ke rekening masing-masing.

"Atau dengan menggunakan kartu khusus untuk membelinya," ujar Komaidi.

Namun, dia menekankan, persoalan validasi data sangat krusial. Komaidi menduga, belum diterapkannya kebijakan subsidi tertutup terkait dengan data yang belum siap.

"Saya kira masalah utamanya ada pada basis data. Untuk subsidi tertutup memerlukan data yang valid. Jika tidak valid justru akan menimbulkan masalah ikutan," imbuhnya.

Baca Juga: Pemerintah pastikan stok BBM dan LPG di Sulawesi Barat dan Kalimantan Selatan aman



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×