Reporter: Amailia Putri Hasniawati |
JAKARTA. Pemerintah provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) berencana membangun pabrik pengolahan getah pinus di wilayahnya. Tujuannya, untuk mendapatkan nilai tambah dari getah pinus yang selama ini diproduksinya. Untuk hal ini, pemprov Sulsel pun menggandeng Perusahaan Umum Kehutanan Negara (Perum Perhutani).
“Kita sedang melakukan visibility studies terkait lokasi pembangunan pabrik pengolahan gondorukem dan terpentin, tapi sebelum itu kita harus meningkatkan hasil penyadapan getahnya dulu,” ujar Direktur Pemasaran dan Industri Perum Perhutani Ahmad Fachrodji, Kamis (24/6).
Selama ini, Sulsel hanya menjual getah pinus mentah untuk diekspor ke India di level harga US$ 800 per ton. Itu sebabnya, pemprov merasa perlu membangun pabrik pengolahan sekaligus meminta BUMN penghasil kayu itu untuk mengiirmkan penyadap terampilnya ke Sulsel.
Berdasarkan data Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Selatan, saat ini luasan hutan pinus yang dimiliki mencapai 69.902 hektar. Adapun hamparan pohon pinus dengan usia lebih dari 30 tahun (yang bisa disadap) berada di Tana Toraja seluas 24.064 ha, Gowa 15.126 ha) dan Bone 10.490 ha.
Ada juga yang terletak di Enrekang, luasnya 5.400 ha, Maros 4.870 ha, Sinjay seluas 3.792 ha, Soppeng mencapai 2.745 ha serta Pangkep 1.115 ha. Sisanya tersebar di berbagai kabupaten.
Namun, dari total luasan itu, sadapan getah per tahunnya kurang dari 3.000 ton per tahun dan mayoritas diekspor ke India. Sementara untuk membangun pabrik pengolahan, kata Achmad, syarat minimal volume getah yang mau diolah untuk menghasilkan gondorukem dan terpentin itu sebesar 7.500 ton.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News