kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.914   16,00   0,10%
  • IDX 7.196   54,93   0,77%
  • KOMPAS100 1.105   9,88   0,90%
  • LQ45 877   10,49   1,21%
  • ISSI 221   0,86   0,39%
  • IDX30 448   5,71   1,29%
  • IDXHIDIV20 539   5,02   0,94%
  • IDX80 127   1,32   1,05%
  • IDXV30 134   0,42   0,31%
  • IDXQ30 149   1,50   1,02%

Sunra Investasi US$ 120 Juta Bangun Pabrik Motor Listrik di Indonesia


Minggu, 05 Mei 2024 / 22:26 WIB
Sunra Investasi US$ 120 Juta Bangun Pabrik Motor Listrik di Indonesia
ILUSTRASI. Motor listrik Alessa eX3000 menjalani uji pengereman di pabrik PT Alessa Motors Nusantara Cikarang Jawa Barat, Kamis (14/7). Motor listrik Alessa eX3000 menggunakan smart batteray berdaya 2kWh yang bisa mencapai kecepatan rata-rata 70km/jam. Pabrik Alessa Motors Nusantara setiap harinya mampu memproduksi 200 unit motor listrik./pho KONTAN/Carolus Agus Waluyo/14/07/2022.


Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Noverius Laoli

Adapun, groundbreaking ceremony pabrik sepeda motor listrik Sunra dihadiri oleh Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE) Taufik Bawazier, mewakili Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita. Hadir juga Kepala Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Jawa Tengah Sakina Rosellasari dan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah Sujarwanto Dwiatmoko.

Taufik Bawazier menyampaikan, saat ini pemerintah fokus pada penerapan program percepatan peningkatan ekosistem elektrifikasi kendaraan bermotor dalam rangka memenuhi komitmen Indonesia untuk mengurangi emisi gas rumah kaca. Targetnya sebesar 11,89% dengan usaha sendiri sampai dengan 43,20% dengan bantuan internasional pada tahun 2030.

Beberapa isu terkait perubahan iklim dan peningkatan tren penggunaan energi baru dan terbarukan telah menjadi katalisator transformasi industri kendaraan bermotor di Indonesia.

Baca Juga: Penjualan Motor Listrik Meningkat, Saham-Saham Ini Bisa Ditimbang

Terkait hal ini, Pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2023 Tentang Perubahan Atas Perpres Nomor 55 Tahun 2019 Tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLB-Battery Electric Vehicle) untuk Transportasi Jalan. 

Sejalan dengan itu, Kemenperin telah menerbitkan dua Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) yakni Permenperin Nomor 28 Tahun 2023 tentang perubahan atas Permenperin Nomor 6 Tahun 2022 tentang Spesifikasi, Peta Jalan Pengembangan dan Ketentuan Perhitungan Nilai Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) KBLB. 

Kemudian, Permenperin Nomor 29 Tahun 2023 Tentang Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Dalam Keadaan Terurai Lengkap dan Keadaan Terurai Tidak Lengkap. Penerbitan aturan-aturan tersebut diharapkan dapat lebih menarik investasi sekaligus percepatan market creation KBLBB di Indonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×