Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Sunra Asia Pasific Hi-Tech atau Sunra Indonesia memulai pembangunan pabrik sepeda motor listrik di Kawasan Industri Kendal, Jawa Tengah. Pembangunan ini ditandai dengan peletakan batu pertama (groundbreaking ceremony) yang diselenggarakan pada Jumat (3/5).
Chairman Sunra Group, Zhang Chongshun mengungkapkan pembangunan pabrik Sunra Indonesia ini menandai iklim investasi yang kondusif, terutama pada industri kendaraan listrik roda dua. Untuk pembangunan pabrik ini, Sunra Indonesia menanamkan total rencana investasi sebesar US$ 120 juta.
Sunra resmi berinvestasi di pasar Indonesia sejak tahun 2023 dengan skala investasi besar di industri kendaraan listrik roda dua.
Baca Juga: IBC Diproyeksikan Produksi 21.000 Battery Pack
"Pembangunan pabrik Sunra di Indonesia penting untuk menjamin kualitas produk dan memberikan layanan purna jual dengan lebih baik," ungkap Zhang dalam rilis yang disiarkan Minggu (5/5).
Pabrik Sunra Indonesia dibangun di atas lahan seluas 12,7 hektare yang rencananya akan selesai dalam dua tahap. Masa konstruksi diperkirakan selama 18 bulan, dan pabrik ini akan siap beroperasi pada tahun 2025.
Pabrik ini dirancang untuk memenuhi kapasitas produksi tahunan dasar mencapai 1 juta kendaraan listrik roda dua setelah beroperasi penuh. Empat proses utama produksi sepeda motor listrik akan dilakukan di pabrik ini, mulai dari pembuatan rangka, pengelasan, pengecatan dan perakitan akhir, serta akan dilengkapi dengan bengkel motor dan bengkel pack baterai.
Pembangunan konstruksi pabrik pada tahap pertama mencapai 100.000 meter persegi. Setelah seluruh pembangunan pabrik selesai, Sunra Indonesia akan secara aktif mengintegrasikan sumber daya rantai pasokan, menciptakan ekologi rantai pasokan, dan memungkinkan lebih banyak produsen pendukung untuk melakukan lokalisasi di Indonesia.
Baca Juga: Kementerian ESDM Gandeng Sejumlah Pihak Dorong Pengembangan Motor Listrik
Pabrik ini dapat menyerap 1.500 tenaga kerja lokal, sehingga membuka peluang baru bagi terciptanya lapangan kerja terutama bagi masyarakat sekitar. Di samping itu, Zhang menambahkan bahwa pembangunan pabrik ini juga merupakan bentuk dan dukungan dan komitmen Sunra Indonesia terhadap program dan visi pemerintah.
Termasuk mewujudkan strategi industri dan transportasi ramah lingkungan dan rendah karbon. “Kami berharap dapat memberikan kontribusi signifikan terhadap program pemerintah dan mempercepat terbentuknya ekosistem kendaraan listrik di Indonesia,” kata Zhang.
Adapun, groundbreaking ceremony pabrik sepeda motor listrik Sunra dihadiri oleh Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE) Taufik Bawazier, mewakili Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita. Hadir juga Kepala Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Jawa Tengah Sakina Rosellasari dan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah Sujarwanto Dwiatmoko.
Taufik Bawazier menyampaikan, saat ini pemerintah fokus pada penerapan program percepatan peningkatan ekosistem elektrifikasi kendaraan bermotor dalam rangka memenuhi komitmen Indonesia untuk mengurangi emisi gas rumah kaca. Targetnya sebesar 11,89% dengan usaha sendiri sampai dengan 43,20% dengan bantuan internasional pada tahun 2030.
Beberapa isu terkait perubahan iklim dan peningkatan tren penggunaan energi baru dan terbarukan telah menjadi katalisator transformasi industri kendaraan bermotor di Indonesia.
Baca Juga: Penjualan Motor Listrik Meningkat, Saham-Saham Ini Bisa Ditimbang
Terkait hal ini, Pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2023 Tentang Perubahan Atas Perpres Nomor 55 Tahun 2019 Tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLB-Battery Electric Vehicle) untuk Transportasi Jalan.
Sejalan dengan itu, Kemenperin telah menerbitkan dua Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) yakni Permenperin Nomor 28 Tahun 2023 tentang perubahan atas Permenperin Nomor 6 Tahun 2022 tentang Spesifikasi, Peta Jalan Pengembangan dan Ketentuan Perhitungan Nilai Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) KBLB.
Kemudian, Permenperin Nomor 29 Tahun 2023 Tentang Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Dalam Keadaan Terurai Lengkap dan Keadaan Terurai Tidak Lengkap. Penerbitan aturan-aturan tersebut diharapkan dapat lebih menarik investasi sekaligus percepatan market creation KBLBB di Indonesia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News