Reporter: Filemon Agung | Editor: Anna Suci Perwitasari
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah meresmikan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) di Surabaya, Jawa Timur pada Kamis (6/5) silam. PLTSa tersebut berada di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Benowo, Surabaya, Jawa Timur.
Jokowi mengungkapkan rencana mendorong PLTSa tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 35 Tahun 2018 tentang Percepatan Pembangunan Instalasi Pengolah Sampah Menjadi Energi Listrik Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan.
Perpres tersebut diterbitkan supaya Pemerintah Daerah tidak ragu lagi untuk mengolah sampah menjadi listrik, akibat ketidakjelasan payung hukum.
"(Penerbitan Perpres) Untuk memastikan Pemda itu berani mengeksekusi. Dulu takut mengeksekusi karena dipanggil kejaksaan, kepolisian, KPK, karena payung hukumnya yang tidak jelas, sehingga memutuskannya sulit," kata Jokowi dikutip dari keterangan resmi yang diterima Kontan.co.id, Minggu (9/5).
Jokowi pun mengapresiasi langkah cepat yang dilakukan Pemerintah Kota Surabaya untuk mewujudkan PLTSa ini. Kota Surabaya menjadi kota pertama yang berhasil mengoperasikan PLTSa, dari sejumlah daerah yang telah ditunjuk melalui Perpres No. 35 Tahun 2018.
"Kecepatan bekerja Pemkot Surabaya patut kita acungi jempol, sehingga ini selesai yang pertama. Dari 7 kota yang saya tunjuk lewat Perpres, ini yang pertama jadi. Yang lain masih maju mundur, kurang urusan tipping fee, urusan barang daerah, belum selesai. Nanti kota-kota lain akan saya perintah untuk 'sudahlah tidak usah ruwet pakai ide-ide, lihat aja di Surabaya, tiru, copy," terang Jokowi.
Selain itu, untuk mempercepat proses pemilihan mitra/Badan Usaha pengelola PLTSa, diusulkan skema alternatif dalam penentuan mitra kerja melalui lelang terbuka dengan mengacu pada PP No 28/2020 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah dan Permendagri 19/2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah.
Baca Juga: Komersial tiga pembangkit jumbo ditunda, APLSI: Kami paham kondisi PLN
Walikota Surabaya Eri Cahyadi menjelaskan, TPA Benowo sudah beroperasi sejak 2001, di mana sampah yang masuk mencapai 1.600 ton per hari, dengan luas laham 37,4 hektare.
Pemkot Surabaya ingin melakukan pengolahan sampah yang efektif dan melibatkan masyarakat, yakni dengan implementasi Reuse, Reduce, dan Recycle (3R), hingga dapat mengurangi sampah yang masuk sampai 20%.
"Tetapi Pemkot lebih ingin efektif lagi. Kami melakukan kerja sama dengan PT Sumber Organik dan hasil dari kerja sama itu dapat menghasilkan listrik sebesar 11 MW, yang 2 MW dari landfill gas power plant, dan 9 MW berasal dari gasifikasi power plant," jelas Eri.
Adapun tarif listrik dari PLTSa Landfill Gas adalah Rp 1.250 per kWh, sementara PLTSa Gasifikasi sebesar US$ 13,35 sen per kWh. Total investasi dari pembangunan PLTSa Gasifikasi Benowo mencapai US$ 54,2 juta atau Rp 704,4 miliar. Sampah yang diolah untuk PLTSa Gasifikasi ini sebesar 1.000 ton per hari.
Sebagai informasi, dari 12 kota/provinsi yang masuk dalam daftar proyek percepatan pembangunan instalasi PLTSa berbasis teknologi ramah lingkungan, baru PLTSa Benowo yang sudah beroperasi secara komersial (COD).
Dua kota sudah melakukan Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (PJBL), yakni Kota Solo dan Provinsi DKI Jakarta. Kota Palembang dan Kota Tangerang sudah ada pengembang dan Provinsi Jawa Barat masih dalam proses lelang. Sementara Provinsi Bali, Provinsi Sulut, Kota Tangerang Selatan, Kota Makassar, Kota Semarang, Kota Bekasi masih pada tahapan persiapan lelang, pre-Feasibility Study, atau penyusunan OBC/FBC.
Selanjutnya: Pencurian minyak marak, Chevron Indonesia (CPI) gunakan drone untuk pengawasan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News