kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Swasta masih ogah bangun listrik di desa


Senin, 16 Januari 2017 / 18:03 WIB
Swasta masih ogah bangun listrik di desa


Reporter: Febrina Ratna Iskana | Editor: Rizki Caturini

JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terus berusaha meningkatkan rasio elektrifikasi. Salah satunya dengan meluncurkan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Permen ESDM) Nomor 38 Tahun 2016 tentang Percepatan Elektrifikasi di Perdesaan Belum Berkembang, Terpencil, Perbatasan dan Pulau Kecil Berpenduduk Melalui Pelaksanaan Usaha Penyediaan Tenaga Listrik Skala Kecil. Dengan Permen tersebut diharapkan ada pembangunan sistem kelistrikan di 2.500 desa yang berada di perbatasan atau daerah terpencil.

Dalam beleid tersebut juga pemerintah membuka partisipasi pihak swasta untuk ikut membangun sistem kelistrikan di desa-desa tersebut. Pasalnya pemerintah telah menghitung kemampuan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) untuk membangun listrik desa hanya mencapai sekitar 500 desa. Ini berarti masih ada 2.000 desa yang bisa dikelola oleh swasta.

Biarpun begitu, Ali Herman Ibrahim, Ketua Umum Asosiasi Produsen Listrik Swasta Indonesia (APLSI) bilang, tidak semua badan usaha tertarik ikut dalam program 2.500 listrik desa tersebut. Ali menjabarkan jika rata-rata setiap desa tertinggal yang akan dibangun sistem listriknya berpenduduk 2.000 kepala keluarga, maka diperlukan listrik dengan daya 500 kilowatt (kw). Biaya investasinya mencapai Rp 15 miliar-Rp 20 miliar per desa.

Jika swasta yang berinvestasi maka akan menghitung pendapatan misalnya pendapatan per bulan per desa. Menurut Ali, jika badan usaha tidak diberikan insentif oleh pemerintah maka keuntungan yang didapat oleh badan usaha swasta tidak ada. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×