kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.612.000   7.000   0,27%
  • USD/IDR 17.983   12,00   0,07%
  • IDX 6.196   -118,88   -1,88%
  • KOMPAS100 811   -18,90   -2,28%
  • LQ45 615   -12,33   -1,97%
  • ISSI 214   -4,08   -1,87%
  • IDX30 346   -6,54   -1,86%
  • IDXHIDIV20 428   -6,37   -1,47%
  • IDX80 93   -2,15   -2,27%
  • IDXV30 117   -1,73   -1,46%
  • IDXQ30 111   -1,86   -1,65%

Syarat beli properti di Ausie: paspor & slip gaji


Senin, 25 Februari 2013 / 16:05 WIB
ILUSTRASI. Bursa Efek Indonesia.


Reporter: Oginawa R Prayogo |

JAKARTA. Pengembang properti yang berbasis di Sydney, Crown Group, menggandeng broker properti Ray White untuk memasarkan empat proyek apartemen Australia kepada konsumen di Indonesia. Ray White mengklaim bahwa persyaratan membeli apartemen di Australia secara kredit tidak rumit.

Sari Dewi, Director Ray White Indonesia, mengklaim bahwa syarat bagi warga Indonesia hanya melampirkan paspor dan surat keterangan pendapatan (gaji). "Syarat hanya dua itu saja. Nanti kami yang urus ke pihak perbankan di sana," ujar Sari kepada wartawan di Jakarta, Senin (25/2).

Sari menjelaskan, khusus pembeli dengan sistem kredit hanya membayar uang muka 10%. Setelah itu mereka akan membayar 10% lagi setelah proyek diserahterimakan ke pembeli. "Sisanya yang 80% akan dicicil ke bank setelah proyek tersebut selesai. Itu juga kami yang bantu urus ke pihak perbankan di sana," ujarnya.

Selain membantu menjual, Ray White juga siap membantu jika para konsumen yang sudah membeli akan menjual kembali apartemennya. Namun, kepemilikan kedua properti Australia harus dijual ke warga Australia saja. "Kami siap menjualkan properti tersebut untuk warga Australia. Karena kami juga mempunyai kantor Ray White di Australia," ujar Sari.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×