kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Syarat beli properti di Ausie: paspor & slip gaji


Senin, 25 Februari 2013 / 16:05 WIB
Syarat beli properti di Ausie: paspor & slip gaji
ILUSTRASI. Bursa Efek Indonesia.


Reporter: Oginawa R Prayogo |

JAKARTA. Pengembang properti yang berbasis di Sydney, Crown Group, menggandeng broker properti Ray White untuk memasarkan empat proyek apartemen Australia kepada konsumen di Indonesia. Ray White mengklaim bahwa persyaratan membeli apartemen di Australia secara kredit tidak rumit.

Sari Dewi, Director Ray White Indonesia, mengklaim bahwa syarat bagi warga Indonesia hanya melampirkan paspor dan surat keterangan pendapatan (gaji). "Syarat hanya dua itu saja. Nanti kami yang urus ke pihak perbankan di sana," ujar Sari kepada wartawan di Jakarta, Senin (25/2).

Sari menjelaskan, khusus pembeli dengan sistem kredit hanya membayar uang muka 10%. Setelah itu mereka akan membayar 10% lagi setelah proyek diserahterimakan ke pembeli. "Sisanya yang 80% akan dicicil ke bank setelah proyek tersebut selesai. Itu juga kami yang bantu urus ke pihak perbankan di sana," ujarnya.

Selain membantu menjual, Ray White juga siap membantu jika para konsumen yang sudah membeli akan menjual kembali apartemennya. Namun, kepemilikan kedua properti Australia harus dijual ke warga Australia saja. "Kami siap menjualkan properti tersebut untuk warga Australia. Karena kami juga mempunyai kantor Ray White di Australia," ujar Sari.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×