Reporter: Pratama Guitarra, Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Pratama Guitarra
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tagihan listrik pelanggan PT PLN (Persero) pada bulan Juli 2020 ini masih mengalami lonjakan. Berbeda dari bulan sebelumnya, keluhan lonjakan terjadi lantaran penggunaan listrik lebih sedikit ketimbang sebelumnya.
Misalnya contoh, salah satu pelanggan PLN yang mengeluhkan hal ini di media sosial atau twitter @pln-123 atas akun @opadoang. Dia memberikan bukti tagihan listrik pada bulan Juli ini yang lebih tinggi dari bulan Juni.
Padahal, penggunaan listrik selama Juni ke Juli hanya 200 killo watt hour (kWh). Namun, ia harus membayar tagihan sebesar Rp 367.114. Hal itu lebih besar ketimbang tagihan yang dibayar pada bulan Juni lalu mencapai Rp 268.292 di mana penggunaan listrik pada Juni itu mencapai 289 kWh.
Sewajarnya, dengan pemakaian listrik 200 kWH jika dikalikan dengan tarif listrik 1.300 Volth Amphere (VA) atau Rp 1.467,28 per kWH, maka tagihan yang harus dibayarkan pelanggan tersebut senilai Rp 293.456.
"Tolong dijelaskan bagaimana tagihan saya naik padahal penggunaan listrik turun dari yang sebelumnya," terang akun @opadoang, pada Kamis (2/7).
Selain itu akun @nanoen_06 juga mengalami hal yang sama. Di mana pada bulan Juli ini ia harus membayar tagihan senilai Rp 367.789 dengan penggunaan meteran listrik hanya 208 kWh.
Sementara pada Juni lalu dengan penggunaan meteran listrik mencapai 373 kWH ia hanya membayar Rp 284.988. "Penggunaan kWh lebih kecil tapi tagihannya lebih besar dari bulan lalu," terangnya.
Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN, Bob Saril berkilah, lonjakan tagihan pada bulan Juli ini tak lepas dari pemakaian listrik rumah tangga yang masih tinggi.
Meski Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sudah dilonggarkan dan memasuki masa new normal, tapi sejumlah perusahaan masih memberlakukan Work From Home (WFH).