kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Tahun ini, industri akan serap 1,43 juta ton garam produksi petani


Kamis, 05 April 2018 / 17:30 WIB
Tahun ini, industri akan serap 1,43 juta ton garam produksi petani
ILUSTRASI. Petani memanen garam


Reporter: Eldo Christoffel Rafael | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perindustrian memfasilitasi kerjasama antara industri pengolah garam nasional dengan petani garam lokal sebagai salah satu upaya mengoptimalkan penyerapan garam hasil produksi dalam negeri. Tahun ini, penyerapan garam hasil produksi dalam negeri oleh industri ditargetkan sebanyak 1,43 juta ton.

Pada tahap awal, sebanyak 10 industri pengolah garam telah berkomitmen menyerap garam dalam negeri sebesar 964.500 ton dari 105 petani garam lokal. Ke-10 industri pengolahan garam yang menandatangani nota kesepahaman tersebut adalah Sumatraco Langgeng Makmur, Susanti Megah, Budiono Madura Bangun Persada, Niaga Garam Cemerlang, Unichem Candi Indonesia, Cheetam Garam Indonesia, Saltindo Perkasa, Kusuma Tirta Perkasa, Garindo Sejahtera Abadi dan Garsindo Anugerah Sejahtera.

Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto menjelaskan, garam merupakan komoditas strategis yang penggunaannya sangat luas mulai untuk konsumsi rumah tangga hingga diperlukan sebagai penopang proses produksi di industri aneka pangan, pengeboran minyak, petrokimia, bahkan industri popok bayi. “Kalau makanan tanpa garam, tentu rasanya hambar. Selain itu, tidak ada produk kertas yang tercetak jika tanpa garam,” ungkapnya dalam keterangan resmi Kamis (5/4).

Kemperin mencatat, kebutuhan garam nasional tahun 2018 diperkirakan 4,5 juta ton yang terdiri atas kebutuhan industri sebesar 3,7 juta ton dan konsumsi sekitar 800.000 ton. Sementara itu, guna mendukung keberlanjutan produksi di sektor industri, pemerintah telah menerbitkan izin impor garam industri sebesar 3,01 juta ton pada tahun ini.

Dengan kebutuhan garam yang tinggi tersebut, pemerintah juga berharap ada yang bisa dihasilkan dari produksi dalam negeri. “Dalam hal ini, Bapak Presiden Jokowi telah memberikan arahan untuk dapat mengoptimalkan penyerapan garam lokal hasil dari para petani kita,” jelas Airlangga.

Pemerintah mendorong pengembangan beberapa klaster penghasil garam di dalam negeri. Salah satunya yang memiliki potensi adalah di Kupang, Nusa Tenggara Timur. “Selain itu, kepada industri, ditugaskan untuk kerja sama dengan petani garam sebagai pendukung nilai rantai industri pergaraman dari hulu sampai hilir,” imbuh Airlangga.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×