Reporter: Arfyana Citra Rahayu | Editor: Khomarul Hidayat
Selain harus membayar UMSK, Firman mengatakan, pengusaha juga harus membayar biaya lainnya seperti BPJS kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan yang ditanggung perusahaan.
Kemudian, tantangan lainnya adalah soal kemudahan berbisnis. Firman bilang, kendala perizinan dan tumpang tindih aturan sedang dilihat pelaku usaha.
Baca Juga: Selain omnibus law, ini sederet kebijakan ekonomi pemerintah yang dinanti tahun ini
Untuk industri berorientasi ekspor yang dilihat saat ini adalah perkembangan dari negosiasi Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA). Firman menyebutkan, pesaing utama Indonesia di sektor manufaktur yakni Vietnam sudah bisa mengeksekusi IEU-CEPA di 2020 sedangkan Indonesia belum.
"Kalau Indonesia belum menuntaskan negosiasi dagangnya, tentu sulit menarik investasi ke dalam negeri," ujarnya.
Firman menyatakan, kunci penyelesaian masalah ini ada dua yakni omnibus law dan negosiasi dagang. Menurutnya yang terpenting bagaimana pemerintah bisa mempertahankan dan mengembangkan bisnis yang sudah ada saat ini.
Baca Juga: Investasi Jadi Kunci, Begini Jurus Pemerintah dan BI Mendorong Ekonomi 2020
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News