CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.477.000   -5.000   -0,34%
  • USD/IDR 15.779   21,00   0,13%
  • IDX 7.315   -6,74   -0,09%
  • KOMPAS100 1.120   -0,74   -0,07%
  • LQ45 887   2,25   0,25%
  • ISSI 222   -0,38   -0,17%
  • IDX30 454   1,42   0,31%
  • IDXHIDIV20 546   0,03   0,01%
  • IDX80 128   0,01   0,00%
  • IDXV30 137   0,04   0,03%
  • IDXQ30 151   -0,10   -0,06%

Tak Cuma Barangnya, Iklan Barang Impor pun Kian Terbatas


Selasa, 18 November 2008 / 07:39 WIB


Sumber: KONTAN | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Pemerintah RI semakin keras dan bersemangat menabuh genderang perang terhadap barang impor. Setelah membatasi masuknya lima jenis barang impor dan mempertimbangkan menambah lima macam lagi, kini pemerintah juga berencana membatasi promosi barang impor agar masyarakat tak terbujuk mengonsumsi produk asing.

Saat ini, Departemen Perdagangan (Depdag) tengah membahas rencana pembatasan promosi barang impor dengan Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) dan Asosiasi Pengusaha Pusat Belanja Indonesia (APBI). "Apakah nanti perlu ada ketentuan baru dalam bentuk peraturan atau surat edaran, akan kami pertimbangkan," kata Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Depdag Subagyo, Jumat (14/11) akhir pekan lalu.

Rencana pembatasan ini bertujuan untuk melindungi produk lokal dari serbuan barang luar negeri. Selain itu, pemerintah berharap pembatasan propaganda barang impor bisa mendukung pemakaian produk lokal yang sudah ada.

Subagyo mengklaim, pengusaha ritel bersedia menjalankan rencana ini karena mereka juga toh jadi bisa mengurangi biaya promosi. "Kami akan menagih janji ini," tandasnya.

Klaim Subagyo memang tak berlebihan. Pengusaha ritel memang sepakat dengan rencana ini. Cuma, Aprindo minta pemerintah tak memberlakukan larangan promosi untuk semua produk impor.

Ketua Harian Aprindo Tutum Rahanta mengusulkan, pembatasan promosi hanya berlaku bagi produk impor yang bersaing dengan barang produksi dalam negeri saja. "Yang tidak ada saingannya kan tak mengganggu produk lokal," dalih Tutum.

Dengan menyeleksi jenis barang impor yang boleh beriklan atau tidak, Tutum menilai permintaan barang impor terutama dari para ekspatriat yang tinggal di dalam negeri tidak bakal terganggu. Selain itu, dia berharap pembatasan justru tak mengurangi pendapatan negara.

Yang senang dengan rencana pemerintah ini adalah Asosiasi Pengusaha  Pemasok Ritel Modern Indonesia (AP3MI). Bagi AP3MI, pembatasan promosi barang impor ini bisa menjadi momentum bagi peritel modern membantu pemasok lokal dalam mempromosikan barangnya. Sebab, para pemasok lokal mengaku sudah tak sanggup lagi bila harus menanggung biaya promosi yang besar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×