kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45894,35   -1,20   -0.13%
  • EMAS1.324.000 -0,68%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Tak ingin kolaps, PLN minta pemerintah segera bayar utang kompensasi Rp 45,42 triliun


Kamis, 25 Juni 2020 / 12:45 WIB
Tak ingin kolaps, PLN minta pemerintah segera bayar utang kompensasi Rp 45,42 triliun
ILUSTRASI. Pemerintah memiliki utang yang jumbo kepada PT Perusahaan Listrik Negara (PLN).


Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Wahyu T.Rahmawati

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Aria Bima mempertanyakan ketahanan keuangan PLN di tengah pandemi covid-19. Kabarnya, kata Aria, PLN bisa kolaps dan hanya mampu bertahan hingga bulan Oktober mendatang.

Aria juga mempertanyakan, jika piutang kompensasi itu dibayarkan pemerintah, akan sejauh apa dampaknya terhadap kinerja keuangan PLN. "Setelah nanti dibayarkan (piutang kompensasi) apakah bisa mengatasi kesulitan likuiditas PLN pada bulan-bulan mendatang?" tanya Aria.

Zulkifli pun menampik jika PLN akan kolaps. Dia mengklaim, likuiditas PLN masih tetap terjaga. Namun, Zulkifli tak membantah jika kinerja keuangan PLN memang tertekan.

Baca Juga: Terbitkan obligasi global, PLN mengantongi peringkat BBB dari Fitch Ratings

Sehingga, PLN membutuhkan pembayaran piutang kompensasi agar tekanan terhadap kondisi keuangan itu bisa berkurang. "Pinjaman yang didapatkan PLN memiliki biaya modal, sehingga apabila dilunasi dari dana kompensasi tersebut, keuangan PLN dapat kembali sehat. Dengan masuknya dana tersebut kami pastikan operasi PLN akan tetap aman sampai akhir tahun 2020. Insha allah tidak akan terjadi (kolaps)," sebut Zulkifli.

Sejatinya, utang pemerintah kepada PLN mencapai sekitar Rp 48 triliun. Rincinya, Rp 45,42 triliun merupakan utang kompensasi tahun 2018-2019. Sedangkan sekitar Rp 3 triliun merupakan utang dari tambahan subsidi kebijakan diskon tarif listrik rumah tangga.

Zulkifli menjelaskan, pemerintah melalui Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan memberi penugasan kepada PLN untuk memberikan keringanan pembayaran dalam rangka pandemi covid-19. Ada tiga penugasan yang diberikan.

Baca Juga: Pemerintah akan bayar utang total RP 108,48 triliun terhadap sejumlah BUMN ini

Pertama, diskon 100% untuk pelanggan R-1/450 VA dan diskon 50% untuk pelanggan R-1/900 VA selama tiga bulan. Kedua, diskon 100% untuk pelanggan B-1/450 VA dan I-1/450 VA selama 6 bulan.

Ketiga, kebijakan diskon untuk pelanggan R-1/450 VA dan R-1 900 VA diperpanjang waktunya menjadi enam bulan. "PLN melaporkan mekanisme pelaksanaan diskon, estimasi tambahan subsidi dan permohonan penganggaran tambahan subsidi tersebut agar dapat dibayarkan di tahun berjalan," ungkap Zulkifli.

Sementara terkait dengan subsidi dalam APBN 2020, saat ini realisasi diskon tarif rumah tangga sampai dengan Juni 2020 sebesar Rp 3,1 triliun dan tagihan subsidi bulan Mei dan Triwulan I-2020 sebesar Rp 4,8 triliun. "Itu masih dalam proses verifikasi dan pencairan," pungkas Zulkifli.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Accounting Mischief Practical Business Acumen

[X]
×