Sumber: Kompas.com | Editor: Sanny Cicilia
JAKARTA. PT Angkasa Pura II (Persero) membantah keputusan pemberian dana talangan ke Lion Air karena maskapai berlogo singa itu dimiliki salah satu Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Rusdi Kirana. Menurut AP II, tak ada campur tangan Rusdi dalam keputusan itu.
"Tentang Wantimpres, saya pikir engga (ada kaitannya dengan Rusdi Kirana). Yang ada (dalam penandatanganan penalangan dana itu) Otoritas Bandara dan direksi kami (AP II) ada di situ dan dari Lion tidak ada pejabat. Pejabat (Lion Air) baru datang jam 9," ujar Direktur Utama Angkasa Pura II Budi Karya Sumadi saat konferensi pers di Jakarta, Minggu (22/2).
Lebih lanjut, Budi juga membantah adanya tekanan kepada AP II untuk terlebih dulu menalangi dana pengembalian tiket dan Kompensasi kepada penumpang Lion Air. "Sama sekali tidak ada tekanan ditelepon atau apa," kata dia.
Bagi AP II, keadaan genting yang terjadi di Bandara Internasional Soekarno-Hatta akibat delay kemarin merupakan pelajaran bagi semua stakeholder sektor perhubungan udara. Ke depan, agar AP II tak harus selalu menalangi operator penerbangan, Budi Karya akan meminta Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk membuat aturan terkait adanya dana cadangan yang disediakan maskapai untuk mengantisipasi apabila kejadian seperti Lion Air terulang kembali.
"Atau kami pakai deposit satu ruang untuk jaga jaga apabila ada keterlambatan. Kita lihat aturan seperti apa. Kalau itu dianggap itu sebagai satu escape biasa, kita buat deposit," ucap Budi. (Yoga Sukmana)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News